Infotorial Pemkab Siak

Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap Dorong Pemerintah Pusat Alokasi Anggaran Sesuai Kebutuhan

Hermansyah
677 view
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap Dorong Pemerintah Pusat Alokasi Anggaran Sesuai Kebutuhan
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) ikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Penganggaran Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

Dan Kebijakan Pengangkatan Pejabat Fungsional Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Pembahasan Rancangan Yudisial Review Undang-undang tentang Pemilu, kegiatan ini di prakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), berlangsung di aula room Bertuah Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (2/5/2024).

FGD ini, membahas saran serta mengupas persoalan yang terdampak terhadap keluhan Pemerintah Daerah dalam penerapan undang-undang dan menimbulkan beban baru yang dihadapi kedepannya dalam penerapan kebijakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Arfan Usman menyimpulkan dalam forum FGD ini, Pemerintah Daerah harus jeli dan pandai dalam melaksanakan turunan Peraturan Pemerintah untuk diterapkan di derah kita masing-masing.

Dikatakan dia, tentulah sangat berbeda dengan kebutuhan terhadap tersedianya kuota penerimaan dan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia yang telah diterima Pemkab Siak oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi beberapa waktu lalu.

"Kami berharap bersama Forsesdasi dan Apeksi ini, mampu menjadi jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan Kota untuk menyuarakan kebutuhan krusia atau pemecah permasalahan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah ini," kata Arfan.

"Tentunya harus diberengi dengan penguatan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan seluruh daerah-daerah, dan ini harus seiring sejalan agar terciptanya kesejahteraan yang layak terhadap honorer yang terdampak nantinya," ucapnya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd mengatakan semoga Pemerintah Pusat atau Kementerian terkait dapat melihat dan menata secara terstuktural. Karena hampir seluruh Pemerintah Daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota hampir sama, yaitu harus di iringi dengan penguatan anggaran yang harus di alokasikan sesuai dengan kebutuhan dan tidak menjadi beban baru Pemerintah Daerah kedepannya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)