Infotorial Pemkab Siak

Dinas Koperasi dan UMKM Siak Gelar Pelatihan Manajemen dan Peraturan Khusus Kewirausahaan Bagi Pelaku UMK

Hermansyah
1.622 view
Dinas Koperasi dan UMKM Siak Gelar Pelatihan Manajemen dan Peraturan Khusus Kewirausahaan Bagi Pelaku UMK
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak penyelenggaraan pelatihan manajemen dan peraturan khusus koperasi dan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro.

SIAK, datariau.com - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak melaksanaan 'Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen dan Peraturan Khusus Koperasi dan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Mikro'.

Pelaksanaan pelatihan dan peraturan khusus koperasi tersebut, berlangsung di Hotel Winaria Kota Siak Sri Indrapura, Selasa-Jumat, 13-16 Juni 2023.

Pelatihan ini juga diikuti puluhan peserta dari beberapa pengurus koperasi maupun pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Siak.

Pelatihan manajemen dan peraturan khusus koperasi dan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku pelaku mikro pada sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian.

Selanjutnya, kapasitas dan kompetensi SDM koperasi serta sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan usaha mikro serta kapasitas dan kompetensi SDM usaha mikro dan kewirausahaan (DAK Non-Fisik) tahun anggaran 2023.

Kepala Bidang Koperasi Rizanaky Kadri menyampaikan kegiatan penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen dan peraturan khusus koperasi serta UMK.



"Untuk narasumber pelatihan saat ini profesional dan sudah memiliki sertifikat (bersertifikasi)," kata Rizanaky.

"Dan diharapkan para peserta untuk dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh. Besok ada juga pemateri kita dari Solo yakni pak Wawan," jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Siak Arisman SP menyebutkan usaha mikro kecil merupakan urat nadi perekonimian nasional dan kontribusinya memiliki peran penting dalam pendapatan ekonomi bagi masyarakat miskin.

"Menjadi wirausaha dengan memanfaatkan teknologi saat ini untuk menuju kesuksesan. Kemajuan zaman dan teknologi semakin canggih memudahkan kita dalam menciptakan peluang usaha," kata Arisman.

"Dan melalui pelatihan ini, kita jalankan pengawasan terhadap koperasi dan membentuk SDM kewirausahaan. Ikuti kegiatan ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Selanjutnya, Arisman menyebutkan dalam pembuatan sertifikat ini gratis tanpa dipungut biaya dan akan dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak.

Usai penyampaian, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM di dampingi Kabid Koperasi Rizanaky Kadri, Kabid UKM Adi Zuliyanto, Kadis Peternakan melalui Sekertaris Dinas Peternakan menyerahkan secara simbolis sertifikat halal yang telah diterbitkan.(Inf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)