SIAK, datariau.com - Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kabupaten Siak Datuk Sri Setia Amanah Arfan Usman kukuhkan pengurus LAMR Dayun masa khidmat 2023-2028, berlangsung di kawasan Embung Terpadu Kampung Dayun, Dayun, Siak, Rabu (7/2/2024).
"Kami ucapkan selamat kepada pengurus LAMR kecamatan yang sudah dilantik, kami harapkan LAM mampu menggali dan melestarikan budaya Melayu di Kecamatan Dayun," kata Ketua DPH LAMR Datuk Sri Amanah Arfan Usman.
"Kami pengurus LAMR kabupaten tentu mendukung kegiatan, kajian-kajian budaya melayu untuk dapat ditampilkan lagi dan menjadi identitas Kecamatan Dayun," kata Datuk Sri Setia Amanah.
Hadir pada acara tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Pengurus LAMR Riau, Camat Dayun, Danramil, KUA Dayun para penghulu, tokoh masyarakat dan pengurus LAMR yang akan dilantik.
Arfan menambahkan arus globalisasi saat ini menyebabkan nilai-nilai kebudayaan melayu mulai hilang ditelan zaman. Justru budaya asing dengan mudah di temui di media sosial.
Selain itu, media elektronik TV dan Radio, tak jarang kontennya cenderung merusak generasi muda.
"Narkoba, pergaulan bebas dan LGBT merupakan dampak buruk dari pengaruh budaya asing tadi. Bagi datuk-datuk dan datin, ini pekerjaan rumah bagi pengurus LAMR kecamatan yang baru saja dikukuhkan," ujar Arfan.
"Mari angkat batang terendam, lakukan kajian dan penelitian. Kembalikan kebudayan melayu itu, agar generasi muda kita paham budaya melayu sesungguh. Contoh tadi, tari olang-olang contoh lain mungkin tentang pernikahan adat melayu yang sesungguhnya seperti apa," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengucapkan selamat dan apresiasi atas pengukuhan LAMR Kecamatan Dayun, semoga amanah. Ia berpesan dengan dilantiknya para datuk-datuk dan datin mampu menentukan alur pada patutnya.
"Kami atas nama Pemkab Siak dan mengucapkan tahniah, selamat kepada Ketua Datuk Azhari beserta pengurus dengan iringan doa dan harapan," imbuh Alfedri.
"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kemudahan serta kesehatan bagi datuk untuk membawa LAMR Kecamatan Dayun ke arah yang lebih baik," ucapnya.
Alfedri memiliki komitmen terhadap LAMR Kabupaten Siak, saat ini tengah mengajukan usulan peraturan daerah (Perda) ke legislatif terkait LAMR.
"Kita saat ini, sedang mengajukan ke DPRD Siak, terkait legalitas LAMR, payung hukumnya menjadi Perda. Bagaimana kedepan LAMR ini nantinya menjadi lembaga mandiri," sebut dia.
Alfedri banyak menerima masukan dari masyarakat maupun pengurus LAM Kecamatan Dayun, berkaitan dengan tanah konsesi, rekrutmen tenaga lokal di PT BSP dan lahan sawit yang masuk di HGU perusahaan.
Untuk masalah tanah, pihaknya tidak dapat lepas dari konstelasi aturan hukum, karena negara ini negara hukum.
"Tetapi ada jalur-jalur yang memungkinkan dapat kita lalui. Tanah konsesi K3S dapat kita urus, banyak tanah konsesi yang sudah kita urus seperti di Minas dan Kerinci Kanan," ujar Alfedri.
"Alhamdulillah, kita bisa bangun sarana publik disana. Jadi, intinya mulai di urus. Untuk persolan lahan saya akan membentuk tim, masalah tenaga kerja di PT BSP akan saya sampaikan ke manajemen," pungkasnya.(***)