Resmi Menjabat Ketua LPPH Pemuda Pancasila Riau, Patar: Kasus Narkoba dan Asusila Tak Akan Dibela!

Hermansyah
1.907 view
Resmi Menjabat Ketua LPPH Pemuda Pancasila Riau, Patar: Kasus Narkoba dan Asusila Tak Akan Dibela!
Hermansyah
Patar Sitanggang resmi dilantik menjabat sebagai Ketua LPPH Pemuda Pancasila oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Arsadianto Rachman, Jum'at (14/7/2017) beserta Kader dan Pengurus Pemuda Pancasila lainya.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau, Arsadianto Rahman melantik jajaran pengurus Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) masa bakti 2017-2020 di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Jumat (14/7/2017) malam. Advokat Patar Sitanggang SH ditetapkan sebagai ketua LPPH yang merupakan lembaga bentukan organisasi tersebut.

 

Hadir sekitar seribu kader, sesepuh dan pengurus Pemuda Pancasila se-Provinsi Riau dalam acara yang juga diselingi oleh Hahal bi Halal pasca-Idul Fitri. Di antaranya, Hakim Agung Adhoc Syamsul Rakan Chaniago, DR AB Purba, Yoyok Wardoyo dan sejumlah tokoh lainnya. Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Chairul Risky.

 

"LPPH berkomitmen menunjukkan pengabdian Pemuda Pancasila kepada masyarakat melalui pelayanan hukum yang diberikan. Khususnya kepada kader Pemuda Pancasila di Riau dan umumnya warga yang kurang mampu," tegas Patar dalam pidato pelantikannya.

 

Hanya saja, Patar menegaskan bahwa LPPH Pemuda Pancasila Riau tidak akan membela kadernya yang terkena kasus Prostitusi (Asusila) dan Narkoba.

 

"Sesuai perintah dan arahan Ketua MPW Bang Anto Rachman, kasus asusila dan narkoba tidak akan dibela. Tapi, kasus-kasus lainnya pasti kita dampingi. Itu perlu kami tegaskan," kata Patar seraya menyatakan ada sebanyak 80 advokat yang bergabung dalam LPPH.

 

Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau, Arsadianto Rahman menegaskan, LPPH harus mampu menjadi sarana PP dalam memberikan bantuan dan kepedulian kepada masyarakat. "Banyak warga Riau yang secara ekonomi tidak mampu menyewa pengacara ketika mengalami kasus hukum. LPPH harus hadir di situ," kata Anto.

 

Ia juga meminta agar pada pengurus dalam menjadikan LPPH sebagai sarana pembelajaran efektif dalam dunia praktisi hukum. "Saya ucapkan selamat membuktikan pengabdian. Masyarakat menantikan," kata Anto.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Tribunpekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)