Tradisi Nyadran di Kuburan Sebelum Ramadan Bukan Ajaran Islam

datariau.com
98 view
Tradisi Nyadran di Kuburan Sebelum Ramadan Bukan Ajaran Islam

Dialog dan Sanggahan

Barangkali ada sebagian yang hendak mempertahankan tradisi ini dengan memberikan alasan. Berikut penjelasannya,

1. Bukankah ziarah kubur sesuatu yang disyariatkan, mengapa dilarang?


Jawab: Benar, ziarah kubur disyariatkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberi motivasi, “Lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian terhadap kematian.” (HR. Nasa’I 2034, Ibn Majah 1572 - hadis shahih)

Dalam keterangan yang kami sampaikan sedikitpun tidak ada larangan untuk melakukan ziarah kubur. Yang dipermasalahkan bukan ziarahnya tapi tradisi nyadrannya. Karena tradisi ini, dari beberapa sisi melanggar beberapa aturan syariat.

Lebih dari itu, dalam tradisi nyadran tidak kita jumpai adanya motivasi ingat mati. Pernahkah anda jumpai ada orang yang sepulang dari nyadran kemudian menangis karena ingat mati dan sedih memikirkan dosanya?. Yang ada justru sebaliknya, mereka pesta makan-makan di kuburan.

2. Dalam tradisi nyadran ada kegiatan mendoakan jenazah


Mendoakan jenazah sangat disyariatkan. Allah juga mengajarkan kepada kita untuk mendoakan kaum mukminin yang telah meninggal, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat di Al-Quran.

Namun kami belum pernah menjumpai dalil bahwa itu dilakukan secara berjamaah di bulan tertentu. Padahal kita tahu, mayit butuh doa setiap saat, dan syariat membolehkan kita mendoakan jenazah di semua tempat. Dan doa itupun bisa sampai kepada jenazah.

3. Dalam tradisi nyadran ada kegiatan mengirim pahala sedekah untuk jenazah


Sebagian ulama menegaskan pahala sedekah bisa sampai ke jenazah. Namun ini tidak harus berupa makanan dan tidak harus dilakukan di kuburan. Kita bisa sedekah atas nama orang yang sudah meninggal dalam bentuk apapun, tidak harus makanan. Bahkan bersedekah dalam bentuk benda yang lebih permanen, seperti infak untuk pembangunan masjid, pesantren, dst, nilainya lebih baik dan lebih lama dibandingkan makanan yang pengaruhnya cepat habis.

Allahu a‘lam.***

Sumber: konsultasisyariah.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)