LGBT, Sebab Kehancuran dan Disegerakannya Azab!!!

Ruslan
2.528 view
LGBT, Sebab Kehancuran dan Disegerakannya Azab!!!
Foto: Internet


2. Bersamaan dengan perbuatan keji di atas, kaum Sodom juga melakukan kesyirikan, dosa yang paling besar.

Dalam surah yang lain, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang kaum Sodom,

أَتَأۡتُونَ ٱلذكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٥ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَإِنكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرجَالَ شَهۡوَةً من دُونِ ٱلنسَاءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ مسۡرِفُونَ

“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (al-A’raf: 81).

Demikian pula dalam surah asy-Syu’ara ayat 165-166 di atas.

Imam Qurthubi menjelaskan bahwa maksud dari “melampaui batas” adalah mengumpulkan dua perbuatan, yaitu syirik dan perbuatan keji (homoseksual). (Tafsir Qurthubi 9/279)

Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Nabi Luth alaihis salam berdakwah menyeru kepada jalan Allah subhanahu wa ta’ala untuk beribadah hanya kepada-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Beliau juga menyeru untuk menaati rasul yang Allah subhanahu wa ta’ala utus kepada mereka. Beliau pun melarang bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan melakukan perbuatan yang pertama kalinya dilakukan di alam ini, yang belum pernah dilakukan suatu makhluk pun sebelum mereka; yaitu mendatangi laki-laki untuk memuaskan syahwatnya.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/157).

Ini sekaligus bantahan terhadap pihak-pihak yang menyatakan bahwa azab yang ditimpakan kepada kaum Sodom bukan akibat dari perbuatan homoseksual.

3. Allah subhanahu wa ta’ala mengungkapkan tentang kaum Sodom dan perbuatan mereka dengan sejelek-jelek lafadz pengungkapan.

Di antaranya adalah,

ٱلۡفَٰحِشَةَ

“perbuatan keji” (al-A’raf: 80, al-Ankabut 28),

يَعۡمَلُونَ ٱلسياتِۚ

“melakukan perbuatan-perbuatan yang keji” (Hud: 78),

قَوۡمٍ مجۡرِمِينَ

“kaum yang berdosa” (al-Hijr: 58),

قَوۡمٌ مسۡرِفُونَ

“kaum yang melampaui batas” (al-A’raf: 81),

قَوۡمٌ عَادُونَ

“orang-orang yang melampaui batas” (asy-Syu’ara: 166),

لَفِي سَكۡرَتِهِمۡ يَعۡمَهُونَ

“sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)” (al-Hijr: 72),

ٱلۡخَبَئِثَۚ

“perbuatan yang menjijikkan” (al-Anbiya: 74),

قَوۡمَ سَوۡءٍ فَٰسِقِينَ

“kaum yang jahat lagi fasik” (al-Anbiya: 74),

ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُفۡسِدِينَ

“kaum yang berbuat kerusakan itu” (al-Ankabut: 30),

ظَٰلِمِينَ

“orang-orang yang zalim” (al-Ankabut: 31),

يَفۡسُقُونَ

“mereka berbuat fasik” (al-Ankabut: 34),

Setelah penjelasan al-Qur’an yang sedemikian gamblang, apakah masuk akal jika para aktivis pembela LGBT berujar, “LGBT ini adalah perbuatan normal”, “Sah-sah saja seorang memilih menjadi LGBT”, “Yang penting tidak mengganggu hak orang lain”?

Apakah mereka yang berhak untuk menghukumi suatu perbuatan makhluk yang bernama manusia sebagai sesuatu yang “normal”, ataukah Allah, Sang Khaliq Yang Maha Pencipta? Mahasuci Allah subhanahu wa ta’ala atas apa yang mereka katakan.

4. Orang yang ridha (apalagi mendukung) LGBT, bisa-bisa dia ikut terkena azab walaupun dia sendiri tidak ikut melakukannya.

Kami tidak yakin bahwa orang-orang yang mendukung, membela, ikut mempropagandakan, bahkan mencarikan dalil pembenar perbuatan LGBT; semuanya ikut melakukan perbuatan keji tersebut. Namun, coba kita perhatikan kisah istri Nabi Luth alaihis salam.

Dia tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Dia hanya menginformasikan kepada kaum Sodom tentang kedatangan tamu-tamu Nabi Luth alaihis salam. Dia lebih memilih untuk mengkhianati suaminya yang seorang nabi. Apa kesudahannya? Ternyata Allah subhanahu wa ta’ala juga mengazab istri Nabi Luth alaihis salam dengan azab yang sama.

Dalam Majmu’ Fatawa (15/344) disebutkan,

وَمَن رَضِيَ عَمَلَ قَومٍ حُشِـرَ مَعَـهُم، كَمَا حُشِرَت امرَأَةُ لُوطٍ مَعَهُم وَلَم تَكُن تَعمَلُ فَاحِشَةَ اللوَاطِ، فَإن ذَلِكَ لَا يَقَعُ مِنَ المَرأَةِ، لَكِنهَا لَما رَضِيَت فِعلَهُم عَمهَا العَذَابُ مَعَهُم'

“Siapa saja yang ridha terhadap perbuatan suatu kaum, dia akan dikumpulkan bersama mereka, seperti istri Nabi Luth alaihis salam dikumpulkan bersama mereka padahal dia tidak pernah melakukan liwath (sodomi) karena hal itu memang tidak bisa dilakukan oleh wanita. Akan tetapi, ketika dia ridha dengan perbuatan mereka, azab pun menimpanya bersama mereka.”

Oleh karena itu, hendaknya pihak-pihak yang terus mempropagandakan LGBT segera berhenti dan bertobat kepada Allah. Tidakkah kalian takut azab Allah subhanahu wa ta’ala yang sangat pedih?

Begitu pula jika kita tanya mereka, “Apakah Anda rela jika hal itu terjadi kepada orang-orang yang Anda sayangi? Sudikah perbuatan itu menimpa buah hati Anda? Bagaimana jika menimpa saudara/saudari kandung Anda?”

Tentu, manusia yang masih lurus fitrah dan akal sehatnya akan marah mendengar pertanyaan tersebut. Jika demikan, mengapa masih ada saja pihak-pihak yang membela LGBT dan mempropagandakannya?

أَلَيۡسَ مِنكُمۡ رَجُلٌ رشِيدٌ

“Tidakkah ada satu saja di antara kalian, seorang yang masih lurus akalnya?” (Hud: 78)

5. Azab yang menyiksa kaum Sodom belum pernah Allah subhanahu wa ta’ala turunkan kepada siapa pun dari umat-umat yang ada. Hukuman bagi para pelakunya juga khusus.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَأَخَذَتۡهُمُ ٱلصيۡحَةُ مُشۡرِقِينَ ٧٣ فَجَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهِمۡ حِجَارَةً من سِجيلٍ

“Mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (al-Hijr: 73-74)

فَأَخَذَتۡهُمُ ٱلصيۡحَةُ مُشۡرِقِينَ ٧٣ فَجَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَافَلَما جَاءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةً من سِجيلٍ منضُودٍ ٨٢ مسَومَةً عِندَ رَبكَۖ وَمَا هِيَ مِنَ ٱلظلِمِينَ بِبَعِيدٍ

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth alaihis salam itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. Yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (Hud: 82-83).

Setelah kaum Sodom menolak dan menentang nasihat Nabi Luth alaihis salam, Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan azab-Nya. Jika sedikit saja mentadaburi kisah kaum Sodom, kita akan mengetahui bahwa jenis azab yang menimpa mereka sangat dahsyat dan mengerikan, serta membuat hati bergetar takut. Silakan merujuk kepada ayat-ayat yang telah kami sebutkan.

Negeri mereka dijungkirbalikkan sedemikian rupa sampai-sampai bagian atasnya menjadi bagian bawahnya. Mereka ditenggelamkan ke dalam bumi dan dihujani dengan batu-batu api yang amat panas. Kondisi azab yang demikian berlangsung terus-menerus tanpa henti.

Hukuman bagi orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Sodom pada umat ini juga sangat berat. Para ulama mengatakan,

“Allah subhanahu wa ta’ala tidak pernah menguji seorang pun sebelum kaum Luth alaihis salam dengan dosa besar ini. Allah subhanahu wa ta’ala menghukum mereka dengan suatu azab yang tidak pernah Dia timpakan kepada satu umat pun selain mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala gabungkan pada mereka berbagai bentuk azab: tempat tinggal mereka dihancurkan dan dijungkirbalikkan di atas mereka sendiri, tempat tinggal mereka ditenggelamkan ke dalam bumi, dan diturunkan hujan batu dari langit. Allah subhanahu wa ta’ala membalas mereka dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada umat-umat sebelum mereka. Hal ini terjadi karena besarnya kerusakan dosa mereka.

Hampir-hampir bumi ini bergoncang karena hal itu terjadi di atasnya. Para malaikat pun berlari menuju ujung-ujung langit dan bumi saat mereka melihat perbuatan itu karena takut mereka ikut tertimpa azab yang turun saat itu terhadap pelakunya.” (Lihat al-Jawabul Kafi hlm. 183-185)

Para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah sepakat bahwa hukuman had untuk pelaku dosa itu (homoseksual) adalah hukuman mati. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam praktik eksekusi hukuman matinya. Sebagian mengatakan bahwa pelaku dihukum dengan dicarikan tempat tertinggi; kemudian dijatuhkan dari tempat tersebut lalu dilempari dengan batu; agar sama dengan nasib kaum Nabi Luth alaihis salam yang dihukum oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan hukuman tersebut.

Ulama lain mengatakan hukumannya dibunuh tidak dengan cara yang disebutkan sebelumnya, yakni hanya dibunuh saja, misal dengan pedang. Intinya adalah hukuman mati. Hal ini sudah menjadi ijmak (kesepakatan) para sahabat. Tidak ada maksiat yang kerusakannya lebih besar daripada kerusakan homoseks. Tingkat kerusakan homoseks tepat setelah kerusakan yang ditimbulkan oleh kekafiran. Bahkan, terkadang perbuatan ini lebih parah kerusakannya daripada dosa pembunuhan. (Lihat al-Jawabul Kafi hlm. 183-185).

Penulis
: Ustadz Abu Ismail Arif
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)