Ghibah dan Mencela Orang Tidak Membatalkan Puasa, Ini Dalilnya

datariau.com
1.283 view
Ghibah dan Mencela Orang Tidak Membatalkan Puasa, Ini Dalilnya

DATARIAU.COM - Fenomena yang sangat menyedihkan terjadi di tengah kaum muslimin saat ini, di tengah kemajuan teknologi, mereka melakukan ghibah menggunjing, mencela orang lain dengan mudah hanya melalui gerakan jempol belaka, dan sambil rebahan di rumahnya.

Parahnya lagi, mencela dan menggunjing online itu dilakukan saat dia dalam keadaan menahan lapar puasa Ramadhan. Apakah jenis orang yang seperti ini sah puasanya?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz -rahimahullah- menjawab:

Ghibah tidak membatalkan puasa. Ghibah adalah menyebut seseorang dengan apa yang tidak disukainya, ghibah adalah maksiat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain” (QS. Al Hujurat: 12)

Begitupula dengan namimah (mengadu-domba), mencela, dan berdusta, semuanya tidaklah membatalkan puasa dan ibadah yang lainnya. Namun semua itu menodai puasa dan mengurangi pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari)

dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

“Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji dan janganlah berkelahi, dan jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa.” (Muttafaqun ‘alaihi)

dan hadits-hadits yang semakna jumlahnya banyak.

Sumber: http://binbaz.org.sa/mat/550

Diterjemahkan oleh Ummu Sufyan Ferarita Dewi A.
Murojaah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslimah.or.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)