Uang Raskin tak Disetor, Zaidir: Lurah Harus Diaudit

1.104 view
Uang Raskin tak Disetor, Zaidir: Lurah Harus Diaudit
Ilustrasi. (net)
PEKANBARU, datariau.com - Tindakan Lurah yang belum menyetorkan uang hasil penjualan raskin (beras miskin) ke Pemerintah Kota (Pemko) bagian Perekoniman dinilai tidak terpuji. Disebutkan, tidak ada alasan untuk menahan uang tersebut, diminta Pemko untuk mengusutnya.

"Ini tindakan yang tidak baik, Pemko dalam hal ini harus memberikan teguran keras. Dan juga harus diusut dan diaudit," kata Anggota Komisi II DPRD Zaidir Albaiza SH, kepada datariau.com, Selasa (2/9/2014).

Menurut Zaidir, perbuatan tujuh lurah yang disebutkan bagian perekonomian Pemko, dinilai sudah membuat kepercayaan Pemko menurun. "Mengapa kok belum disetorkan, sudah berbulan-bulan pula. Jelas pembeliannya tidak pakai sistem utang, perlu dipertanyakan sikap lurahnya itu," tambahnya lagi.

Raskin ini tujuannya membantu masyarakat miskin, dan ini sudah menjadi program pemerintah yang Lurah nya harus mendukung dengan patuh terhadap aturan yang sudah dibuat.

"Inikan amanah, kalau tidak sesuai sistem tenggat waktu penyetoran uang raskin dengan waktu yang ditentukan itu maka lurah yang bertanggungjawab, ini namanya lurah tidak konsekuen dengan kebijakan," tambah politisi PKB ini.

Yang dikhawatirkan Zaidir jika proses setoran uang raskin dari lurah ke Pemko banyak yang nunggak, bagaimana mau beli raskin subsidi berikutnya. "Tentu penyaluran akan terganggu jika banyak yang nunggak," pungkasnya.

Ditambahkan Zaidir lagi, dugaan ada penyelewenangan yang dilakukan oleh oknum Lurah terhadap uang raskin itu bisa saja terjadi. "Maka perlu dilakukan penyelidikan," tegasnya. (*)


Tag:Lurah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)