DPRD Ingatkan Pembangunan Pasar Limapuluh Sesuai Standar

1.123 view
DPRD Ingatkan Pembangunan Pasar Limapuluh Sesuai Standar
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH.
PEKANBARU, datariau.com - Pengerjaan peremajaan Pasar Limapuluh menggunakan APBN masih terus dilakukan, meski batas akhirnya pengerjaan selesai 2015. DPRD meminta agar pembangunan ini sesuai standar pasar.

"Berkaca pada kejadian di Plaza Sukaramai, kita minta agar pembangunan Pasar Limapuluh harus sesuai standar pasar," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH, Selasa (22/12/2015).

Menurut Roni, bangunan pasar memang rawan kebakaran, maka harus ada antisipasi. Jika bangunan yang telah dibuat saat ini tidak ada instalasi kebakaran yang standar, maka Komisi IV meminta agar segera dikaji ulang sehingga pembangunan pasar tersebut sesuai standar dan hal yang tidak dinginkan dapat dihindari kedepannya.

"Kontraknya kan 2015, spek dalam pembangunan gedung harus disesuaikan dengan standarisasi pasar. Karena bangunan pasar ini rawan terbakar," ujarnya.

Sesuai dengan kebutuhan bangunan pasar, harus ada peralatan pemadam kebakaran juga hydran. Untuk pengadaan ini bisa dilakukan kerjasama dengan PDAM atau juga bisa dibuat waduk untuk kebutuhan hydran tersebut.

"Jika memang belum ada anggaran, bisa dilakukan di APBD 2016 nanti. Karena alat pemadam kebakaran ini harus terintegrasi dengan bangunan, maka harus direncanakan sejak awal," pungkasnya.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(ram)


Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)