PEKANBARU, datariau.com - Pemko Pekanbaru akan melaksanakan pembangunan Pasar Limapuluh dengan anggaran Rp10 miliar dari Kemenperindag RI.
Atas dimulainya pembangunan pasar ini, maka para pedagang akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara. Untuk itu, DPRD mewanti Pemko untuk mendata para pedagang agar tidak terjadi konflik saat pemindahan.
"Harus sesuai data, siapa pedagang yang selama ini ada di Pasar Limapuluh, jangan sampai yang dapat lapak di TPS nanti malah pedagang baru," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Darni SH, Senin (21/9/2015).
Dikatakan Darnil, dalam pembangunan pasar ini, memang dirinya mendengar para pedagang akan dipindahkan ke TPS dan Pemko Pekanbaru telah menganggarkan untuk pembangunan TPS, namun nilai anggarannya ia kurang tahu karena tidak masuk dalam Banggar.
"Kita berharap agar pembangunan pasar tradisional ini berjalan dengan baik. Sehingga hilang pemikiran masyarakat selama ini bahwa pasar tradisional itu becek, bau, dan tidak tertata. Kalau bisa sama seperti mall," ujar Darnil.
Ditambahkan Darnil lagi, yang tidak kalah penting adalah persoalan legalitas pasar, mulai dari asset lahan hingga semua perizinan harus lengkap, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan tidak terkendala di tengah jalan.
"Jangan sampai pedagang berlama-lama di TPS seperti di Pasar Cikpuan. Harus dipastikan legalitas sehingga pedagang tidak dikorbankan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pedagang Pasar Limapuluh akan diungsikan ke tempat penampungan sementara (TPS) karena pasar tersebut akan dibangun ulang.
Rencana penataan ulang Pasar Limapuluh yang ada di Kecamatan Lima Puluh ini disusul dengan telah turunnya bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Rp10 miliar untuk pembangunan pasar tersebut.
"Saat ini bagian teknis sedang mempersiapkan lokasi pemindahan sementara untuk para pedagang," ungkap Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru Mahyudin.
Dikatakannya, untuk tahapan pembangunan lokasi sementara kini menunggu APBD-P Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 disahkan. Pengerjaaannya diyakini tidak akan memakan waktu lama karena pelaksana pembangunan TPS akan ditunjuk langsung tanpa lelang.
"Untuk pedagang yang pindah ke TPS kita pastikan juga gratis alias tidak dipungut bayaran," tegas Mahyudin.
Mahyudi menerangkan, tidak semua pedagang pasar Limapuluh yang akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara, hanya pedagang yang tempatnya akan direhab. Sementara pedagang lainnya tetap berjualan di tempat yang lama.
"Kita sudah sosialisasikan ini kepada pedagang, bahwa yang akan dipindahkan hanya yang terkena dampak pembangunan saja," jelas Mahyudin.
Mahyudi menambahkan, kenapa kebijakan pemindahan sementara pedagang dilakukan bertahap, dimana lokasi pemindahan tidak memungkinkan untuk dilakukan seluruhnya kerena lokasi tidak memungkinkan untuk menampung.
"Untuk lokasi pemindahan sementara ini tidak jauh dari lokasi pasar Limapuluh itu, yakni di area Jalan Sultan Syarif Kasim atau tepatnya di depan Pasar Limapuluh," tutupnya. (rik)