Dishub Diminta Evaluasi Proyek Hotel di Simpang Lampu Merah SKA

1.685 view
Dishub Diminta Evaluasi Proyek Hotel di Simpang Lampu Merah SKA
Persimpangan SKA Pekanbaru. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Proyek pembangunan hotel dan mall di simpang lampu merah SKA dinilai mengganggu arus lalulintas. Dishub diminta bertindak.

"Kita dapat laporan dari masyarakat pengguna jalan yang melintas di sana. Sudah kita pantau ternyata memang terlalu mepet ke jalan. Kita minta Dishub segera evaluasi pintu keluar masuk proyek yang berada dekat simpang lampu merah," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri ST, Selasa (8/9/2015).

Dijelaskan Herwan, seharusnya pintu keluar masuk proyek tidak dibenarkan berada di dekat persimpangan jalan dan trafick light (lampu merah). Sebab, di sisi jalan lain lokasi proyek yakni Jalan Soekarno Hatta masih ada ruang untuk dimanfaatkan sebagai pintu keluar masuk proyek, lebih lebar dan tidak akan mengganggu arus lalu lintas seperti di Jalan Nangka saat ini.

"Sebenarnya ini pengawasan yang lemah. Jika instansi tegas, maka bisa diarahkan agar pengembang membuat pintu keluar masuk proyek di sebelah yang tidak dekat dengan simpang lampu merah. Karena ini proyek pekerjaannya lama," ujar Herwan.

Herwan juga mengetahui bahwa proyek ini dilakukan oleh pengembang 328. Jika masih terus berlanjut mobil proyek keluar masuk dari Jalan Nangka persimpangan lampu merah tersebut, maka Komisi IV segera memanggil pihak pengembang dan instansi terkait.

"Kita akan lihat perkembangannya, jika tidak ada tindak lanjut kita akan panggil hearing pihak terkait. Kita nanti juga pertanyakan tentang regulasi lainnya," pungkas Herwan. (rik)

Tag:proyek
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)