Datangi Jondul, Anggota DPRD Pekanbaru Temukan Praktek Protitusi Tetap Jalan

1.444 view
Datangi Jondul, Anggota DPRD Pekanbaru Temukan Praktek Protitusi Tetap Jalan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi saat di lapangan. (foto: pwt)
PEKANBARU, datariau.com - Meski Tim Yutisi Pekanbaru bekerjasama dengan tim gabungan telah menggelar operasi penertiban dan penutupan terhadap 29 panti pijat yang berada di Perumahan Jondul beberapa bulan lalu, aktivitas penyakit masyarakat (pekat) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya tetap aktif.

Menyikapi hal tersebut, legislator DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi yang memantau langsung kegiatan panti pijat terselubung tersebut di lapangan bahwasanya kegiatan panti pijat ini melanggar Perda nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penyegelan yang telah dilakukan oleh Tim Yustisi dan tim gabungan tidak menimbulkan efek apapun. "Sepertinya tidak diindahkan apa yang menjadi peraturan pemerintah itu," katanya, Jumat (14/8/2015).

Lebih lanjut dikatakan Roem, kondisi di lapangan panti pijat terselubung di kawasan Jondul bertambah banyak dan semakin ramai dari sebelumnya. "Saya melihat satu rumah itu ada sekitar 5-7 orang secara terang-terangan memanggil-manggil orang yang lewat. Tentu saja ini sangat meresahkan masyarakat tempatan yang tidak dapat berbuat apa-apa dengan kondisi tersebut," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya Roem, Pemerintah Kota (Pemko) melalui pihak terkait dan aparat tegas dalam menindaklanjuti hal itu. "Penyakit masyarakat ini harus diberangus, karena ini akan membawa pengaruh buruk dan merusak moral anak bangsa. Tentunya, khusus bagi warga tempatan merasa tidak nyaman karena cara berpakaian penjaja seks komersil ini sangat tidak layak," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RW 10 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Ahmad Herry, senada dengan apa yang telah disampaikan oleh legislator DPRD Kota Pekanbaru, sebagai ujung tombak pemerintah dan masyarakat tempatan dirinya berharap aktivitas di Jondul ditutup secara resmi.

"Kita minta kepada pemerintah yang lebih berwenang untuk melakukan penutupan tersebut. Kalau masyarakat di sini siap saja mendukung, karena masyarakat apalah daya tanpa adanya dukungan penuh dari pemerintah," tutupnya. (pwt)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)