Anggota DPRD Minta Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani Tidak Dilanjutkan

1.369 view
Anggota DPRD Minta Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani Tidak Dilanjutkan
Anggota DPRD Pekanbaru Yose Saputra.
PEKANBARU, datariau.com - Anggota Pansus DPRD Pekanbaru menyatakan menolak dan tidak setuju pembahasan Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani Kota Pekanbaru dilanjutkan.

"Kita khawatir akan terjadi gesekan di tengah masyarakat. Karena program ini (masjid paripurna) belum ada di Indonesia. Maka harus ditinjau ulang atau kita menolak dijadikan perda," ungkap Anggota Pansus DPRD Yose Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2015).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, program masjid paripurna yang dianggarkan miliaran rupiah itu nantinya akan menjadi polemik. Sebab, bisa saja ketika telah berjalan, program ini dinilai pilih kasih kemudian semua pengurus masjid yang ada minta juga diberikan anggaran.

"Di saat Pansus melakukan studi banding kemarin ke sebuah yayasan yang notabene-nya sekolah swasta di Bogor, tidak berkenaan dengan misi yang dibawa, yakni sekolah negeri yang dikelola Pemko Pekanbaru. Harusnya berpedoman ke sekolah negeri, kok sekolah swasta. Ini kan aneh. Kalau Masjid Paripurna, harus dikaji ulang. Kita sudah koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk koordinasi dengan Walikota dan Ketua DPRD Pekanbaru," jelasnya.

Karena alasan ini, kata Yose, meminta agar Ranperda ini dikembalikan ke Pemko agar tidak ada permasalahan di belakang hari. Apalagi waktunya sudah singkat untuk penyelesaiannya. Dikhawatirkan, jika dilanjutkan akan asal-asal alias tidak total.

"Kita lihat ada seperti pemaksaaan di Ranperda ini. Tidak perlu lah seperti itu. Pansus-nya segera dibubarkan saja, tak perlu dibahas lagi, menghabiskan anggaran saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, inisiator dilaksanakannya Ranperda ini adalah Pemko Pekanbaru. Untuk sekolah Madani sendiri saat ini sedang dibangun di Jalan Kasah, Tangkerang Pekanbaru. Pembangunannya masuk dalam multiyears senilai Rp 42 miliar. Sementara untuk Masjid Paripurna direncanakan di semua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni 12 kecamatan.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Sekolah Madani dan Masjid Paripurna Masni Erna Wati kepada wartawan saat dihubunggi via selulernya mengatakan, saat ini Pansus masih membahas Ranperda ini. Belum dipastikan ditolak atau diterima. (jbn)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)