PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014, akan mendapatkan dana purna bhakti yang dibayarkan bersamaan dengan gaji terakhirnya pada Senin 1 September 2014. Besaran dana yang diterima disesuaikan dengan jabatan, berkisar antara Rp8 juta hingga Rp12 juta.
Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani menyampaikan, bahwa dana tersebut bukan hanya untuk anggota DPRD yang tak duduk lagi, malankan untuk seluruh Anggota DPRD yang telah mengabdi selama lima tahun.
"Perkiraannya seperti ini, besarannya 6 kali tunjangan persentasi yang nilainya Rp2 juta per presentasi. Ketua diperkirakan 12 juta, wakil 10 juta, anggota sekitar 8 juta. Semuanya dapat termasuk yang terpilih lagi," kata Sekwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/9/2014).
Bukan saja anggota DPRD yang tak duduk lagi, bahkan, menurut Sekwan, Anggota DPRD yang pernah kena drop-out (DO), yakni Dasrianto dari Partai Gerindra, tetap akan mendapatkan dana purna bhakti sebesar 4 kali dana tunjangan representasi dewan.
"Begitu juga anggota dewan PAW (pengganti antar waktu). Esweli mendapatkan besarannya 1 kali dana tunjangan representasi. Pencairannya sekaligus saat pembayaran gaji terakhir hari ini," pungkasnya.
(*)
Akses kami via mobile m.datariau.com