Target DPRD Pekanbaru Rampungkan Bahas 6 Ranperda Dalam Waktu 2 Bulan

datariau.com
1.538 view
Target DPRD Pekanbaru Rampungkan Bahas 6 Ranperda Dalam Waktu 2 Bulan
doc.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIP.

PEKANBARU, datariau.com - Setelah beberapa lalu dilakukan Paripurna Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru disampaikan oleh Pemko Pekanbaru, DPRD bakal segera membahas Ranperda tersebut dan ditargetkan 2 bulan ini tuntas dibahas menjadi Perda.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIP.

"Setelah diajukan, nanti akan dibentuk Pansus oleh DPRD Kota Pekanbaru. Akan terbagi apakah ada Pansus yang bukan Perda berkaitan dengan tatib yang berkaitan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentu kita menyesuaikannya," kata Dian Sukheri, Senin (16/1/2017).

Dian juga membeberkan target pembahasan Perda yang maksimal satu atau dua bulan tuntas dilaksanakan. "Alasannya bisa tuntas waktu singkat karena rata-rata tak ada Perda yang rumit," jelasnya.

Terkait pengajuan tergolong kilat, Dian menjelaskan bahwa beberapa Ranperda yang disampaikan itu adalah sisa dari Ranperda tahun 2016 yang belum disahkan. Pasalnya kesepakatan DPRD dengan Pemerintah beberapa waktu lalu, yang belum dibahas di tahun 2016 akan menjadi prioritas di 2017.

"Ada 8 Perda yang masih tertinggal, dihabiskan dulu Perda yang tertinggal di tahun 2016 dari 37 Perda yang dibahas di tahun 2017 mendatang. Alasannya karena secara kesiapan bahan sudah lama disiapkan, makanya kita dahulukan ini," pungkasnya.

Penulis
: Rahma
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:ranperda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)