Selain KimTeng, DPRD Pekanbaru Minta Barokah Catering dan Holland Bakery Juga Diusut

datariau.com
3.238 view
Selain KimTeng, DPRD Pekanbaru Minta Barokah Catering dan Holland Bakery Juga Diusut
Dok.

PEKANBARU, datariau.com - Keracunan yang menimpa Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan beberapa pejabat serta masyarakat lainnya usai makan roti bakar yang dibuat oleh KimTeng dinilai perlu pengusutan lebih lanjut.

Dimana, roti itu dipesan melalui Barokah Catering, dan asal usul roti bakar ternyata dibeli dari KimTeng dan rotinya dari Holland Bakery. Maka menurut DPRD Pekanbaru, pemeriksaan perlu dilakukan kepada seluruh yang terkait tersebut, karena bisa saja bukan hanya di KimTeng, namun di Barokah dan Holland juga terkontaminasi.

"Kontaminasi makanan dari pemesanan order di Barokah Catering ke Kimteng itu ada rentang waktu. Bisa saja dalam rentang waktu itu ada gejala bakteri yang masuk ke makanan. Makanya semua yang berkaitan harus dicek termasuk roti Holland Bakery itu," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Rabu (26/7/2017).

Selain itu, Azwendi juga meminta dinas terkait menjadikan hal ini pelajaran berharga dan melakukan pemeriksaan di lokasi tempat makan lainnya, bukan hanya KimTeng. "Kita khawatir masih banyak lagi KimTeng-KimTeng lainnya," urai Azwendi.

Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lemahnya pendataan dan pengecekan terhadap pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru.

Karena belakangan diketahui KimTeng yang berada di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru. Diketahui, kedai kopi Kimteng yang namanya sudah nasional ini, izin usahanya ternyata sudah lama mati.

"Saya heran juga kenapa Kimteng tidak mengurus izinnya. Izin HO, SIUP dan TDP tidak diperpanjang. Urus uji kelayakan tidak lama, paling satu mingguan sudah selesai. Jangan anggap remeh dengan perizinan usaha itu," ucap Azwendi.

Harusnya, kata Azwendi, OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan pemantauan dan cek uji kelayakan. Karena selama ini, setiap perizinan yang diberikan tidak pernah dilakukan pengawasan dan pengecekan.

"Semestinya ini mereka (OPD terkait,red) melakukan pemeriksaan dan cek uji kelayakan jenis dan produk dalam makanan yang ada terhadap pelaku usaha minimal 6 bulan sekali. Kenapa selama ini tidak ada. Ketika sudah ada masalah baru semua sibuk," cetusnya.

Penulis
: Irawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)