Sebelum Pelaksanaan Pilkades dan Pilgubri, DPRD Inhu Minta Blangko e-KTP Sudah Tersedia

datariau.com
2.012 view
Sebelum Pelaksanaan Pilkades dan Pilgubri, DPRD Inhu Minta Blangko e-KTP Sudah Tersedia
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Terkendalanya pembuatan e-KTP bagi warga masyarakat yang mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, karena blanko tidak lagi tersedia. Hal ini membuat Komisi l DPRD Inhu mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhu, Suroto, dikonfirmasi, Selasa (28/3/2017) mengatakan, bahwa menurut rencana Pemerintah Pusat bulan April tahun 2017 baru bisa mengirimkan blangko e-KTP ke daerah termasuk ke Kabupaten Inhu.

Dikatakan, bahwa hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Inhu ke Dirjen Dukcapil pada Jumat (24/3/2017) kemarin juga menyertakan staff Disdukcapil Inhu.

"Kita berharap blangko e-KTP tersebut direalisasikan ke Inhu guna melancarkan program daerah serta mensuksekan administrasi kependudukan di Kabupaten Inhu terutama guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tahun ini termasuk pemilihan Gubernur pada tahun 2018 mendatang," paparnya.

Pada tahun 2017 ini, lanjutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Inhu rencana dilakukan dengan sistim vooting tidak memberlakukan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Disdukcapil Inhu sebagai pengganti KTP.

“Sedangkan pilkades serentak di Inhu tahun ini akan dilaksanakan sekitar 30 desa, dan yang berhak memilih adalah mereka yang memiliki KTP,” katanya lagi.

Dirinya juga meminta agar mesin entri perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan di Inhu yang rusak agar secepatnya diganti oleh pihak Dirjen Dukcapil, karena mesin di sejumlah kecamatan tidak dapat memproses perekaman e-KTP.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)