Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Tertangkap di Pekanbaru, Ini Tanggapan DPRD

datariau.com
864 view
Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Tertangkap di Pekanbaru, Ini Tanggapan DPRD
Ist.
TKA China yang diangkut Imigrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) ilegal berhasil diamankan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau bersama pihak Imigrasi, kemarin.

TKA yang dirazia di proyek nasional pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tenayan Raya Kota Pekanbaru ini, diketahui juga tidak memiliki izin kerja dan tidak memiliki dokumen lengkap, diantaranya yaitu tidak memiliki visa kerja.

Menurut kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru, peristiwa tersebut merupakan tamparan karas buat pemerintah Kota Pekanbaru yang telah kecolongan dalam mengantisipasi TKA ilegal ini.

"Kita sangat sayangkan soal TKA ilegal, kedodoran yang luar biasa, dan ini merupakan tamparan buat Pemko. Meski persoalan TKA ini merupakan kewenangan Pemrov, tapi Pemko dalam hal ini Disnaker tidak bisa lepas tangan dalam persoalan pengawasan, pasalnya kita lihat untuk pengawasan sendiri sangat minim," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Zulkarnain SE MSi, Rabu (18/1/2017).

Pasalnya, lanjut Zulkarnain, pintu masuk tenaga kerja asing (TKA) ke Kota Pekanbaru sudah jelas arahnya dari mana, baik dari barat, timur selatan dan utara, tetapi masih saja kecolongan.

Menurut Politisi PPP ini, menjamurnya TKA di Pekanbaru dan Riau secara umumnya, merupakan buntut dari kurangnya koordinasi, komunikasi oleh pihak-pihak terkait.

"Persoalan ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak imigrasi, tetapi perlu komunikasi, koordinasi intansi terkait seperti Disnaker Kota dan Disnaker Provinsi agar peristiwa serupa tidak terualang, mereka katanya menggunakan visa wisata untuk bekerja, ini sudah salah, kedepan perlu pengawasan yang lebih, apalagi mereka sudah bekerja dan berkeliaran sekian lama di Pekanbaru," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)