Masih Banyak Kedai Nasi Buka Siang Ramadhan, DPRD Minta Walikota Pekanbaru Buat Perda

datariau.com
1.096 view
Masih Banyak Kedai Nasi Buka Siang Ramadhan, DPRD Minta Walikota Pekanbaru Buat Perda
dok.
Satpol PP saat mengangkut kursi kedai kopi yang masih buka siang ramadhan.

PEKANBARU, datariau.com - Sampai saat ini masih banyak pelaku usaha rumah makan dan restoran di Pekanbaru yang beroperasi siang hari Ramadhan.

Untuk itu, agar ada payung hukum dan memiliki dasar yang kuat untuk intansi terkait mengawasi di lapangan, kalangan DPRD Pekanbaru berharap segera dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam buka rumah makan selama ramadhan, tak terkecuali juga berlaku buat tempat hiburan malam.

"Harusnya pemerintah tegas dengan segera membuat Perda tentang jam operasional rumah makan dan tempat hiburan malam. Dengan Perda ini nantinya kita bisa lebih berani dan jelas untuk penegakkan hukumnya. Ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama antara pemerintahan dan DPRD sebagai wakil rakyat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang resah," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, Rabu (22/6/2016).

Namun, untuk sementara waktu Politisi PAN ini tetap berharap intansi-intansi terkait seperti Satpol PP tetap bertindak dan melakukan memantau dan menertibkan kepada pelaku usaha rumah makan dan tempat hiburan malam yang buka saat Ramadhan, dengan dasar dan penanganan yakni Surat Edaran (SE) WaliKota Pekanbaru.

"Tentunya kita mengimbau kepada Satpol PP agar tidak ada tebang pilih dalam melakukan tindakan. Terutama pada tempat-tempat makan yang masih buka di pusat-pusat perbelanjaan baik yang bersekala nasional. Semua harus ditindak juga jika melanggar," tegasnya.

Disamping itu, kepada seluruh rumah makan dan tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Pekanbaru, DPRD minta menaati surat edaran pemerintah yang ada tanpa terkecuali.

"Sudah ada edarannya harusnya ditaati, yang saat ini diperbolehkan buka selama ramadhan adalah rumah makan non muslim yang telah mengurus izin pada dinas terkait. Selain itu rumah makan harus patuhi, buka sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)