Mariadi: Saya Ada Lakukan Reses di Kelurahan Air Molek 1

datariau.com
1.263 view
Mariadi: Saya Ada Lakukan Reses di Kelurahan Air Molek 1
Dok.
Mariadi

 

RENGAT, datariau.com - Beberapa waktu lalu masyarakat Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu sempat heboh dengan adanya rekanan kontraktor pembangunan pagar pemakaman umum yang meminta tanda tangan masyarakat.

 

Masyarakat merasa aneh dan mengatakan bahwa tanda tangan itu sebagai tanda bahwa anggota DPRD tersebut reses di lokasi itu, padahal menurut seorang warga, anggota DPRD yang dimaksud tidak ada reses di tempatnya. Hal itu dibantah dan diluruskan oleh Mariadi yang merupakan Anggota DPRD Inhu yang dimaksud. Juga dijelaskan Sekwan DPRD Inhu.

 

Dari data yang dihimpun datariau.com melalui Sekwan Inhu, Anggota DPRD Inhu atas nama Mariadi ada melakukan reses di Kelurahan Air Molek 1 kecamatan Pasir Penyu yang dihadiri lebih kurang 100 orang warga.

 

Terkait hal ini, Mariadi saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa dirinya pernah melaksanakan reses di lokasi tersebut, bukan fiktif.

 

"Benar, saya ada melakukan reses pada tahun 2015 di Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu dan hasil reses tersebut ada di Sekwan Inhu," sebutnya.

 

Untuk kegiatan hasil reses di Air Molek 1, salah satunya adalah pembangunan pagar pemakaman umum, pembangunan pagar tersebut atas permintaan warga saat reses.

 

"Reses kala itu lebih kurang dihadiri 100 warga dan hasil reses ditandatangani oleh Lurah Air Molek 1 Warsidi, hasil reses untuk pembangunan pagar pemakaman umum juga ada di Dinas Sosial," tuturnya.

 

Terpisah, H Seno Harto selaku rekanan kontraktor pembangunan pagar pemakaman umum Kelurahan Air Molek 1 saat ditemui di Kantor Dinas PU Inhu dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa hasil reses anggota DPRD Inhu atas nama Mariadi tahun 2015 memang ada dan dirinya sudah melihat langsung di Dinas Sosial Inhu.

 

"Mengenai tanda tangan yang sempat dimintai oleh masyarakat itu hanya miskomunikasi saja, sekarang ini seluruh kegiatan dari pemerintah harus ada pernyatan hibah dari Kelurahan atau Desa dimana proyek itu dialokasikan," terang Seno Harto.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)