Terkait SP3 Perusahaan Terduga Pembakar Lahan

Komisi A Jadwalkan Pemanggilan Kapolda dan Lapor Presiden

datariau.com
772 view
Komisi A Jadwalkan Pemanggilan Kapolda dan Lapor Presiden
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi A DPRD Riau yang membidangi masalah hukum  akan melaporkan kepada Presiden RI terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan diduga pelaku karlahut (kebakaran lahan dan hutan) di Riau yang dikeluarkan Polda Riau.

Pasalnya, bencana kabut asap tahun 2015 akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau merupakan yang terparah sepanjang sejarah di Riau. Tidak hanya merugikan kesehatan dan ekonomi jutaan masyarakat Riau, bahkan kabut asap akibat karlahut menelan korban jiwa.

Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby menyebutkan, pihaknya juga akan memanggil Kapolda Riau untuk mempertanyakan SP3 karlahut 15 perusahaan di Riau tersebut. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini juga melaporkan kepada presiden supaya turun tangan langsung menindaklanjuti SP3 perusahaan.

"Komisi akan panggil mereka dan kita juga akan lapor Presiden. Ini harus presiden langsung yang turun. Walau tidak menuduh namun diyakini ada hal-hal luar biasa di balik ini, kenapa 15 sekaligus yang di-SP3-kan," sebut Suhardiman, Jum'at (5/8/2016).

Politisi Hanura ini menjelaskan, Komisi A sudah membahas SP3 terhadap 15 perusahaan diduga pelaku karlahut di Riau tersebut.

Ketika ditanya pendapatnya Komisi III DPR RI yang melemah terkait SP3 untuk 15 perusahaan tersebut setelah bertemu dengan Polda Riau, Suhardiman mengaku tidak tahu. Menurutnya, pihak perusahaan harus bertanggung jawab karena kebakaran lahan berada dalam kawasan konsensi mereka.

"Selaku wakil rakyat dan masyarakat Riau, saya kecewa dengan adanya SP3 tersebut dan merasa prihatin karena akibat karlahut di Riau korbannya mencapai ratusan ribu orang di Riau, bahkan ada yang meninggal dunia," tutup Wakil Rakyat Dapil Kuansing-Inhu itu.

Penulis
: Lisa
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)