SIAK, datariau.com - Sampai saat ini masyarakat masih bertanya-tanya mengapa Komisi III DPRD Kabupaten Siak belum bisa untuk mengikuti dan menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama dengan Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Kabupaten Siak dengan menajemen PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang.
Padahal laporan Kopel Kabupaten Siak sudah dikirim pada bulan Mei 2017 lalu. Namun, Hearing yang telah dijadwalkan pada tanggal 3 September 2017 lalu hanya komisi VI yang menghadiri dengar pendapat tersebut. Tentu hal itu menjadi pertanyaan bagi masyarakat, ada apa?
Sebagaimana diketahui Kopel Siak melaporkan perusahaan anak Group Sinarmas itu ke DPRD Kabupaten Siak atas dugaan pencemaran lingkungan dan terkait ekspansi perusahaan dengan dibangunnya MB 21 serta MB 24 yang disinyalir belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Atas hal tersebut ada dua persoalan yang terbagi, yang mana terkait perizinan merupakan Tupoksi dari anggota DPRD Komisi VI sedangkan terkait pencemaran lingkungan merupakan Tupoksi dari anggota DPRD Komisi III Kabupaten Siak.
Adapun anggota Komisi III yang diketuai oleh Masri SH anggota DPRD Kabupaten Siak daerah pemilihan Kecamatan Tualang. Bahkan ada dua anggota komisi III yang juga termasuk Dapil Tualang yakni Androy Ade Arianda dan Awaluddin. Sedangkan dari luar daerah pemilihan Kecamatan Tualang adalah Oloan Munthe sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sekretaris H Kusman Jaya, Fairus, Zulfi Mursal, Syamsurizal, Marihot Tobing dan H Azmi.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan yang mendalam bagi masyarakat, mengapa pada saat Hearing yang digelar pada waktu itu yang mana anggota DPRD Kabupaten Siak dari komisi III tidak hadir. Sehingga Kopel Kabupaten Siak meminta Hearing ditunda sampai wakil rakyat yang mengurusi masalah pencemaran itu mau hadir pada hearing selanjutnya.
Bahkan, salah seorang Netizen (warganet) Perawang menyampaikan kekecewaannya terhadap wakil rakyat yang membidangi permasalahan pencemaran itu melalui media sosial facebook, berikut postingan akun Rang Sikumbang di media sosial facebook itu:
Apapun kata orang kami tak akan mundur…kami yakin atas apa2 yang sudah kami lakukan..setapak pun kami tak akan mundur…mundur bagi kami adalah penghianatan terhadap pergerakan kami.maju terus……kalau lah tidak ada hearing lintas komisi dalam waktu dekat ini kami akan melakukan demo di dprd kabupaten siak..bagi anda yg tidak sejalan dg pergerakan kami lebih baik anda diam.karena kami sangat sadar bahwa pergerakan kami ini bukan untuk sekelompok golongan…maju terus pantang mundur…
Kemudian postingan tersebut pun mendapat beberapa komentar pedas dari Netizen seperti yang ditulis akun facebook Nasir Muhammad.
"Siap demo DPRD Siak kalau tak mau mendengar keluhan rakyat , kalau mereka komisi 3 tau meng hearing indah kiat ada apa ya…..," tulis akun facebook Nasir Muhammad dikolom status dan komentar akun facebook Rang Sikumbang itu.
"Atau myngkin komisi 3 nya ada yg selingkuh dgn ikpp ndak …..," sambung komentar akun facebook Nasir Muhammad tersebut.
"Maju terus Pantang mundur!! 💪💪," begitu tulis akun facebook Muhammad Rizki menutup komentar status akun facebook Rang Sikumbang beberapa saat yang lalu.