Dideportasi dari Hongkong, Ustadz Abdul Somad Akan Lapor ke DPR

datariau.com
1.980 view
Dideportasi dari Hongkong, Ustadz Abdul Somad Akan Lapor ke DPR
Sindonews.com

JAKARTA, datariau.com - Ustadz Abdul Somad melalui Kuasa Hukum Kapitra Ampera mendesak Pemerintah Indonesia serius melindungi warga negaranya yang tengah melakukan kunjungan ke luar negeri.

Pernyataan itu disampaikan Kapitra menyikapi ditolaknya Ustadz Abdul Somad masuk ke Hong Kong oleh otoritas setempat.

"Kami akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur Kapitra, Ahad (24/12/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, keberangkatan Ustadz Abdul Somad ke Hong Kong untuk memenuhi undangan para tenaga kerja Indonesia (TKI). Dai asal Riau itu dijadwalkan akan memberikan ceramah.

Melalui media sosial, Ustadz Abdul Somad mengabarkan rombongannya ditolak masuk Hong Kong oleh otoritas setempat. Atas kejadian itu, Kapitra berencana menyampaikan protes kepada Pemerintah Indonesia dan China.

"Kami akan melakukan protes keras kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," ucap Kapitra.

Editor
: Angga
Sumber
: Sindonews.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)