DPRD Pekanbaru Minta Truk Masuk Dalam Kota Ditilang

datariau.com
609 view
DPRD Pekanbaru Minta Truk Masuk Dalam Kota Ditilang
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Masyarakat Kota Pekanbaru kembali mengeluhkan truk tonase besar, terutama truk kayu log dan batu bara bebas hilir mudik di siang hari di jalur padat. Seperti di Jalan Arengka Atas (Soekarno Hatta) dan di sepanjang Jalan HR Subrantas Panam.

Padahal truk tonase besar, dilarang melintasi jalur tersebut di siang hari. Pihak berwenang ini seperti tutup mata.

Ironisnya lagi, meski sudah terpampang rambu-rambu larangan, namun truk tersebut tetap saja melintas. Parahnya lagi, tidak ada petugas baik Satlantas atau pun Dishub melakukan tindakan.

Kondisi inilah yang dilaporkan masyarakat ke kalangan DPRD Pekanbaru. Masyarakat berharap, agar truk tersebut tidak melintas lagi di jalur tersebut di siang hari. Sebab sesuai aturan, truk tersebut harusnya melewati Jalan Kubang Raya.

"Ya, kita juga gerah karena ini-ini saja laporan yang masuk. Harusnya sudah ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bukan malah dibiarkan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain, dan juga membahayakan. Kita minta ditindak tegas," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Ahad (20/11/2016).

Adanya teritorial kewenangan, menurut politisi Golkar ini tidak menjadi alasan substansi dalam menindak tegas truk tersebut. Karena melewati jalur-jalur yang tidak dibolehkan, selain membahayakan pengendara lain, macet, juga jalan menjadi rusak.

"Apalagi sekarang kan sedang digelar Operasi Zebra. Diharapkan fokus kepolisian juga untuk truk ini. Jangan hanya sepeda motor dan kendaraan pribadi saja. Sebab dalam aturan juga tidak ada perbedaan kendaraan yang akan diperiksa. Termasuk wilayah kewenangan," ujarnya.

"Tilang, agar memberikan dampak kepada truk lainnya. Jangan tebang pilih dalam melakukan penertibannya," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Tribun Pekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)