Ketua DPRD Minta Dishub Pekanbaru Gencar Sosialisasi Larangan Truk ODOL Masuk Kota

datariau.com
730 view
Ketua DPRD Minta Dishub Pekanbaru Gencar Sosialisasi Larangan Truk ODOL Masuk Kota
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ST MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH mendukung penuh kebijakan Pemko Pekanbaru melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bertonase di atas 8 ton melintasi jalan dalam kota sejak 1 Agustus 2025. Namun, sejumlah truk besar masih terlihat bebas melintas di siang hari di ruas-ruas utama dalam Kota Pekanbaru.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar dapat lebih serius dalam menegakkan larangan ODOL. Hal ini guna menjaga lalu lintas dari kemacetan hingga menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Harapan kita pengawasannya lebih tegas lagi. Apalagi mobil-mobil truk besar ini kan lintas daerah ya, mungkin kemarin waktu berangkat itu masih boleh lewat di jalan kota sehingga mereka anggap masih boleh melintas dan personil di lapangan belum cukup memadai untuk memberikan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah ruas jalan," kata Isa, Rabu (6/8/2025).

Politisi PKS ini juga mendorong Dishub Kota Pekanbaru agar lebih gencar melakukan sosialisasi secara terus menerus dan konsisten supaya masyarakat dan pengemudi truk memahami aturan baru yang telah ditetapkan.

"Perlu ada sosialisasi berkelanjutan di lapangan. Hari ini mereka datang ke Pekanbaru, mungkin bulan depan lagi baru balek ke Pekanbaru lagi. Jadi mereka tidak tahu update-update atau perkembangan lalu lintas yang ada di Pekanbaru," terang Isa.

Mulai 1 Agustus 2025, Dishub Pekanbaru memberlakukan larangan bagi truk ODOL untuk melintas siang hari di wilayah kota. Truk hanya diizinkan beroperasi pada malam hari, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Tag:truk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)