DPRD Minta Sanksi Lurah yang Keluarkan Rekomendasi Perpanjangan Izin PT Bangkinang

datariau.com
8.335 view
DPRD Minta Sanksi Lurah yang Keluarkan Rekomendasi Perpanjangan Izin PT Bangkinang
doc.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

PEKANBARU, datariau.com - Langkah yang dilakukan Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan mengeluarkan perpanjangan rekomendasi izin Operasional pabrik karet PT Bangkinang, sangat disayangkan kalangan DPRD Pekanbaru. Termasuk Sekko M Noer sendiri.

Apalagi hal ini diakui manajemen PT Bangkinang saat hearing dengan Komisi I pada Senin (13/3/2017) kemarin, maka Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengaku, pihaknya sangat menyesalkannya.

Seharusnya, Lurah harus berkoordinasi dengan atasannya seperti Camat dan Bagian Perizinan di Pemko.

"Saya rasa, jika memang terbukti bersalah, perlu juga diberi sanksi Lurahnya. Karena bisa memberi efek jera kedepannya. Kepada ASN yang lain juga demikian," tegas Sigit, Kamis (16/3/2017).

Sebelumnya, Sekko M Noer menegaskan permintaan waktu 3 tahun PT Bangkinang untuk pindah, tidak bisa dikabulkan Pemko. Sebab, 5 tahun belakangan ini, Pemko sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk pindah. Namun mereka tetap tidak mau pindah, dengan alasan izin mereka masih ada.

Makanya, dengan akan berakhirnya izin operasional tersebut pada Januari 2018, Pemko tidak akan memberi waktu lagi.

Editor
: Riki
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
Tag:Pabrik
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)