Jika Petugas Tidak Jelas

DPRD Minta Masyarakat Tidak Bayar Sampah

datariau.com
988 view
DPRD Minta Masyarakat Tidak Bayar Sampah

PEKANBARU, datariau.com - Saat ini Pemko Pekanbaru sudah memberlakukan pungutan sampah kepada masyarakat. Namun, yang datang ke masyarakat beberapa ada petugas yang tidak jelas, masyarakat diminta tidak bayar.

"Masyarakat kalau melihat seperti itu jangan dibayar. Kalau rasanya mencurigakan serta tidak jelas petugasnya atau tidak ada tanda pengenal dari DKP, tolak saja, jangan bayar," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril SH, Rabu (28/9/2016).

Ditegaskannya, bila petugas pemungut tidak jelas dan tidak memiliki identitas dan surat tugas resmi, ini merupakan pelanggaran. Sebab belakangan ini, adanya laporan masyarakat tentang pungutan retribusi sampah masih terjadi dengan dalih mengatasnamakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) meskipun oknum yang meminta memaksa.

"Kita menyarankan kepada Pemko Pekanbaru untuk mensosialisasikan pungutan sampah tersebut di tengah masyarakat. Agar persoalan itu tidak simpang siur. Siapa saja petugas pemungut yang dari LKM-RW. Lalu THL DKP wilayah mana saja. Sampai saat ini saja RW kan masih bingung," ungkapnya.

Memang, persoalan sampah sampai saat ini masih menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Sejak polemik swastanisasi dengan anggaran Rp53 miliar lebih secara multiyears gagal, maka saat ini pengelolaan sampah dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru.

"Begitulah kondisinya, karena manajemen persampahan di Pekanbaru sebelumnya menuai persoalan. Inilah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," terangnya.

Bagi masyarakat yang menemukan petugas pemungut retribusi yang tidak ada dibekali tanda pengenal, surat tugas, Roni minta masyarakat tolak saja. Meskipun petugas itu memaksa.

"Tolak saja. Kalau sudah mengarah ke tindak pidana baru dilapor ke polisi. Pokoknya masyarakat jangan mau membayar, kalau masyarakat membayar, berarti masyarakat mendukung oknum itu," sebutnya.

Di lain hal, DKP diminta untuk membuat kontak layanan pengaduan untuk warga Pekanbaru. Hal ini dirasa penting, untuk mempersempit pungutan liar (pungli) retribusi sampah.

"Harusnya DKP buat call center pengaduan yang bisa dihubungi. Dan nomor pengaduan diangkat jangan cuma sekadar pajangan saja, jadi masyarakat langung mengadu, ini betul tidak, karena saat ini ada pembagian wilayah tertentu antara LKM-RW dan DKP," tutupnya.

Penulis
: Rahma
Editor
: Riki
Tag:sampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)