DPRD Minta Camat Tertibkan Reklame Rokok yang Menyalahi Aturan

datariau.com
1.439 view
DPRD Minta Camat Tertibkan Reklame Rokok yang Menyalahi Aturan
Heri
Tampak reklame rokok yang dipasang di pinggir jalan mengganggu keindahan.

RENGAT, datariau.com - Jika kita melewati jalan Jendral Sudirman Air Molek, akan tampak banyak reklame mulai dari simpang SMA 1 Pasir Penyu hingga simpang empat Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.

Berbagai jenis iklan yang dipasang tampak menyalahi peraturan karena jumlahnya yang banyak dan diletakkan di daerah median jalan yang mengakibatkan kerawanan. Untuk itu diminta camat setempat melakukan penertiban.

"Banyak pemasangan iklan rokok maupun iklan lainnya di kecamatan Pasir Penyu ini yang dinilai menyalahi aturan. Untuk itu kita minta Camat Pasir Penyu dapat segera melakukan penertiban pemasangan reklame, baik umbul-umbul maupun spanduk yang ada di Jalan Sudirman," tegas Wakil Ketua II DPRD Inhu, Adila Ansori saat bincang-bincang dengan DataRiau.com di kedai kopi Sari Wangi Kembang Harum, Jumat (18/11/2016).

"Kita tidak melarang meraka melakukan pemasangan iklan atau sepanduk, tapi tolong perhatikan juga ketertiban, kerapian dan aturan pemasangan iklan, bukan asal pasang seperti sekarang ini," tegasnya.

Pemasangan reklame, tambah Adila Ansori, tidak seharusnya di tempat sarana umum seperti di depan RTH, Masjid, Kantor, Sekolah dan tempat sarana umum lainnya.

"Tidak seharusnya sepanjang jalan itu dipasang iklan rokok, ini tidak seharusnya terjadi karena mengurangi keindahan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:reklame
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)