DPRD Dukung Moratorium Izin Tower di Pekanbaru

datariau.com
1.710 view
DPRD Dukung Moratorium Izin Tower di Pekanbaru
Dok.
Tower di SDN 187 Pekanbaru disegel karena dibangun di pekarangan sekolah yang membahayakan anak-anak.

PEKANBARU, datariau.com - Penghentian sementara penerbitan izin pendirian menara atau tower telekomunikasi oleh Pemko Pekanbaru, disambut baik kalangan DPRD Pekanbaru. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Heri Setiawan mengatakan, penghentian tersebut harus dilakukan Pemko dari sekarang.

"Jika tidak, Kota Pekanbaru akan menjadi hutan tower. Saat ini saja, ratusan tower yang diduga tak berizin, sudah menjamur di mana-mana. Ironisnya lagi, pendirian tower tersebut sudah tidak memilih tempat lagi. Bahkan tanpa direstui warga setempat, operator telekomunikasi tersebut nekad mendirikannya," katanya, Rabu (2/8/2017).

Tidak sampai di situ saja, kalangan dewan bahkan mengharapkan tower yang ada saat ini harus didata. Terutama tower yang memiliki izin lengkap dan tower yang ilegal. Sehingga jelas penataan kota ini seperti apa. Sebab, dewan tidak mau Kota Pekanbaru menjadi lahan bagi investor nakal.

Karena diketahui, dari tower telekomunikasi tersebut, bisa mendatangkan PAD bagi kota. Jika dibiarkan seperti sekarang, maka investor terus mengangkangi aturan yang sudah ada.

"Untuk pendataan ini, OPD Infokom kita minta bekerjasama dengan Camat dan Lurah. Sebab, data dari mereka dipastikan sahih. Sehingga Satpol PP bisa melakukan tindakan tegas, termasuk pembongkaran dan lainnya," tegasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
Tag:TOWER
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)