DPRD Desak Disdukcapil Pekanbaru Segera Perbaiki Alat Rekam e-KTP yang Rusak

datariau.com
1.919 view
DPRD Desak Disdukcapil Pekanbaru Segera Perbaiki Alat Rekam e-KTP yang Rusak
doc.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Rusaknya alat untuk perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di berberapa kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru saat ini berdampak pada terganggunya pelayanan yang diberikan kecamatan kepada masyarakat dalam mengurus e-KTP.

Menaggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH MH meminta kepada pihak kecamatan untuk dapat segera memperbaiki alat perekaman e-KTP yang rusak, agar masyarakat bisa mengurus dan mendapatkan KTP secepatnya.

"KTP merupakan identitas diri yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika adanya mesin perekaman e-KTP yang rusak tentunya pihak kecamatan harus segera memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu akibat alat yang rusak tersebut," ucap Sondia Warman, Rabu (29/3/2017).

Sondi juga meminta pihak kecamatan harus sigap dalam mengatasi permasalahan adanya alat perekaman e-KTP yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki segera dan jangan hanya menunggu adanya alat perekaman yang baru baru berkerja.

"Kita minta kecamatan sigap dalam mengatasi rusaknya alat perekaman tersebut, jangan hanya menunggu alat baru baru bisa malakukan perekaman tentunya ini suatu sikap yang tidak bijaksana karena KTP wajib dimiliki masyarakat untuk mengurus berbagai hal," tuturnya.

Disamping itu, politisi PAN ini menyarankan, kepala dinas terkait untuk bersikap, dan kalau perlu menjemput bola kepada instansi yang lebih tinggi di atasnya untuk menyampaikan kerusakaan alat perekaman e-KTP.

"Ada baiknya jemput bola, kalau memang seperti sekarang kenyataannya. Karena masyarakat tidak akan peduli dengan kerusakan, yang mereka tahu membuta e-KTP sulit dan lambat, yang jelek namanya tentu instansi yang menanganinya," sarannya.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)