Belum Disahkan, Ranperda PTSP dan Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar Masih Dibahas Pansus DPRD Pekanbaru

datariau.com
1.829 view
Belum Disahkan, Ranperda PTSP dan Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar Masih Dibahas Pansus DPRD Pekanbaru
doc.
Ketua Pansus Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Retribusi Pelayanan Pasar, Roem Diani Dewi.

PEKANBARU, datariau.com - Pansus DPRD Pekanbaru hingga kini masih membahas dua Ranperda. Belum ada satu pun Ranperda yang disahkan menjadi Perda. Baik Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu maupun Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar. Hingga akhir Februari ini, dua Ranperda tersebut belum bisa disahkan.

Ketua Pansus Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Retribusi Pelayanan Pasar, Roem Diani Dewi menuturkan, bahwa dua Ranperda ini tidak ada kendala sama sekali. Bahkan Pansus hingga kini masih melakukan pembahasan.

"Kita jalan terus, insya Allah tak ada hambatan. Mudah-mudahan bisa segera kita sahkan," kata Dewi, Kamis (23/2/2017).

Dijelaskannya, untuk Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pihaknya sudah menggelar publik hearing dengan beberapa kalangan pengusaha, UMKM dan masyarakat.

Hasilnya, mereka masih mengeluhkan NJOP dan nilai pajak BPHTB dan PPH. Hal inilah yang akan dibahas bersama dinas terkait, Bapenda dan BPT-PM.

Sementara Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar, saat ini masih menunggu kajian akademis. "Untuk Ranperda ini, kita menunggu kajian akademisnya. Lagi pula Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar ini dibahas untuk direvisi dari Perda Tahun 2012. Jadi, tidak terlalu rumit," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)