Unit Lantas Polsek Tualang Gelar Operasi dan Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Hermansyah
1.041 view
Unit Lantas Polsek Tualang Gelar Operasi dan Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, SIK melalui Panit I Unit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan, SH MSi tindak pengendara pengguna knalpot brong.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, SIK melalui personil Satlantas Polsek Tualang Polres Siak menggelar penindakan atau operasi bagi pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak sesuai standart.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasarannga adalah penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standart dengan E-Tilang serta mengamankan knalpot brong tersebut selanjutnya untuk dimusnahkan.

Operasi tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022 terhitung sejak 3 April 2022, personil Polsek Tualang melalui Unit Lantas Polsek Tualang melakukan penegakan disiplin bagi pengendara khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standard.

Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, SIK melalui Panit I Lantas Iptu A Ramadhan, SH MSi demi kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan personil Polsek Tualang khususnya Unit Lantas Polsek Tualang giat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Tualang.

"Tidak lepas dari kegiatan ini, salah satu kegiatan yaitu, menertibkan kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standard. Informasi dari masyarakat mengenai adanya balap liar dengan menggunakan knalpot brong membuat masyarakat di wilayah tersebut, sering terganggu apalagi di bulan suci ramadhan saat ini," imbau Kapolsek Tualang.

Sementara Panit I Unit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan, SH MSi melakukan penindakan kepada kendaraan (sepeda motor) dengan knalpot brong yang tidak sesuai standard.


"Dari hasil pada kegiatan tersebut, kurang lebih dalam satu minggu kita sudah melakukan penindakan sebanyak 40 kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising," kata Panit I Lantas Polsek Tualang.

"Knalpot brong atau bising kita sita dan bagi pengendara kita lakukan E-Tilang, setelah itu knalpot yang brong atau bising diganti dengan knalpot standard, selanjutnya membuat pernyataan untuk mengganti knalpot standard dan tidak mengulanginya lagi," jelas Iptu A Ramadhan, SH MSi.

Panit I Lantas Polsek Tualang, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda atau pun remaja pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising untuk tidak memakainya kembali, karena dengan adanya suara akibat knalpot brong atau knalpot bising dapat memacing prilaku berkendaraan yang berisiko.

Dikatakan dia, kompoi-kompoi, balapan liar, nongkrong terutama dimasa pandemi covid-19, serta menggangu ketertiban umum (polusi suara), khususnya di bulan suci ramadhan ini.

"Kita akan terus melakukan patroli terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising selama bulan suci ramadhan. Dan kita akan melakukan penindakan," tandas Iptu A Ramadhan.

"Semoga di bulan suci ramadhan ini kita diberikan keberkahan, amiin," ucapnya.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)