Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Unit Lantas Polsek Tualang Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

Hermansyah
1.002 view
Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Unit Lantas Polsek Tualang Berikan Imbauan Kepada Masyarakat
Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSi melalui Panit Lantas Bripka Oki Resta.

SIAK, datariau.com - Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan sosialisasi program 'Riau Tertib Berkeselamatan Tahun 2023', kepada pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda 4 di wilayah Kecamatan Tualang, Ahad (10/12/2023).

Giat ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan mewujudkan kesadaran bagi seluruh masyarakat pengguna roda dua untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sejak 7-31 Desember 2023.

Dimana pelaksanaan ini, dengan sasaran, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas.

Sasaran tersebut, yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendaraan dan kelengkapan lainnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas serta menuju Zero Accident.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH dipimpin Kanit Lantas Iptu A Ramadhan SH MSi di dampingi Panit Lantas Bripka Oki Resta dan beberapa personil lain berlangsung di Jalan Raya Minas-Perawang, Tualang, Siak.


Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu Ramadhan menyebutkan hasil dari kegiatan tersebut, diharapkan dapat menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan serta terciptanya kelancaran arus lalu lintas juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Tualang.

"Pelaksanaan sosialisasi berkeselamatan berlalu lintas tahun 2023 ini, dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya," kata Iptu Ramadhan.

"Hal ini, sebagai bentuk kecintaan aparat kepolisian kepada masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Untuk itu, Unit Lantas Polsek Tualang juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Tualang dalam berkewajiban menggunakan helm dan tata cara menggunakan helm yang baik dan benar.

"Selain itu, kewajiban menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang serta kelengkapan kendaraan sepeda motor. Jangan lupa untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)