Tak Indahkan Rambu Larangan Masuk Kota, Unit Lantas Polsek Tualang Tindak Tegas Truk Kontainer Bandel

Hermansyah
899 view
Tak Indahkan Rambu Larangan Masuk Kota, Unit Lantas Polsek Tualang Tindak Tegas Truk Kontainer Bandel
Personil Unit Lantas Polsek Tualang tindak tegas truk kontainer masuk Kota Perawang.

SIAK, datariau.com - Unit Lantas Polsek Tualang kembali melakukan penindakan terhadap truk yang membandel melintas masuk jalan raya dalam Kota Perawang. Jumat (20/10/2023) malam.

Hal tersebut, terbukti dengan penindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan (truk) yang masih nekat melintas di jalur dalam Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH menyebutkan penindakan di lapangan telah dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Tualang langsung oleh Kanit lantas Polsek tualang Iptu A Ramadhan SH MSi.

Dikatakan Kapolsek Tualang, ini bukan yang pertama kali dilakukan penindakan terhadap truk nekat melintasi Kota Perawang yang dapat mengakibatkan atau membahayakan pengendara lain.

Terbukti salah satu truk kontainer kedapatan memasuki Kota Perawang dan melintasi Jalan Raya Km 9 Kampung Perawang Barat ditindak tegas serta diberikan surat tilang.

"Tindakan tegas ini, bertujuan agar memberi efek jera bagi pengendara truk yang masih membandel," ucap Iptu Rama.

Dan pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara truk agar melintas pada jalur yang telah ditentukan, seperti truk menuju PT IKPP maupun pelabuhan PT Pelindo notabane truk bertonase berat.

"Tidak hanya itu, kita juga koordinasi hal ini dengan pemilik angkutan truk agar kedepan sopir mereka dapat mematuhi rambu lalulintas," ujarnya.

Salah seorang warga mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian (Unit Lantas Polsek Tualang) dalam melakukan penindakan terhadap truk masuk kota dan tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas.

"Hendaknya pihak kepolisian dapat secara berkelanjutan melakukan penindakan terhadap truk yang masih membandel masuk ke jalur kota," harap dia.

"Hal ini tentunya, agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan serta membahayakan pengendara lainnya," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)