Respon Keluhan Warga, Polsek Tualang Amankan Ranmor Tak Gunakan Lampu dan Knalpot Brong

Hermansyah
649 view
Respon Keluhan Warga, Polsek Tualang Amankan Ranmor Tak Gunakan Lampu dan Knalpot Brong
Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSi tertibkan pengendara tidak gunakan lampu dan knalpot brong.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kanit Lantas Polsek Tualang dan personil Unit Lantas Polsek Tualang melakukan pembinaan dan tata tertib berlalu lintas kepada pemuda yang tidak menggunakan lampu kendaraan sepeda motor dan knalpot brong, Ahad (2/4/2023).

Penertiban tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSi bersama personil piket fungsi lainnya mengamankan sepeda motor tidak menggunakan lampu penerangan dan menggunakan knalpot brong.

Dimana kegiatan penertiban tersebut, dimulai sejak pukul 21.30 WIB-01.30 WIB (dini hari).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK penertiban ini dengan adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait sepeda motor yang tidak menggunakan lampu kendaraan.

Selain penertiban lampu kendaraan, personil turut menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berlokasi di Jalan Raya Km 7 dan Jalan Raya Km 9, dimana aktifitas itu menimbulkan suara keras (bising) serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

"Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, perlu ditertibkan kepada remaja-remaja yang tidak menggunakan lampu dan knalpot brong yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Tualang saat itu," kata Kompol Alvin Agung Wibawa SIK.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSi menyebutkan kendaraan yang di amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tualang untuk diberikan sanksi kepada pengendara yang terjaring malam itu.

"Kami berikan pembinaan dan edukasi tentang sopan santun di jalan raya dan tata tertib dalam berlalulintas," ujar Iptu A Ramadhan.

Rama mengatakan pembinaan yang dilakukan ini merupakan bentuk kehadiran Polri kepada masyarakat dengan menanggapi keluhan masyarakat yang terganggu akibat suara bising dari bunyi knalpot brong ini.

“Selain itu, tujuanya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)