Rangka HUT ke-76 Bhayangkara, Polsek Siak Gelar Lomba Karaoke

Hermansyah
668 view
Rangka HUT ke-76 Bhayangkara, Polsek Siak Gelar Lomba Karaoke
HUT ke-76 Bhayangkara, Polsek Siak gelar lomba karaoke.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Bhayangkara, Polsek Siak menggelar lomba Karaoke se-Kecamatan Mempura. Kegiatan lomba karaoke ini berkerjasama dengan Pemuda Karang Taruna Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Jumat (24/6/2022) malam.

Lomba Karaoke ini dibuka langsung oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH, dan turut dihadiri Penghulu Kampung Benteng Hulu Sadam dan Bhabinkamtibmas Aipda Irhami, Pemuda Karang Taruna dan puluhan warga Kampung Benteng Hulu.

Dalam sambutannya, Kompol Syafril menyampaikan, tidak lupa mengucapkan salam perkenalan kepada masyarakat kampung Bentang Hulu, dimana dia telah menjabat sebagai Kapolsek Siak hampir 4 bulan.

Sudah beberapa kampung di wilayah hukum Polsek Siak yang dia datanginya, namun dengan adanya kesempatan kegiatan ini tentunya dapat mengenal lebih dekat dengan masyarakat.

"kita tentunya sangat bahagia sekali bisa bertatap muka dan bisa mengenali diri. Semoga dengan adanya lomba karaoke ini bisa lebih mendekatkan lagi antar Polri dengan Masyarakat," kata Kapolsek Siak itu.

Kompol Syafril mengatakan, kegiatan seperti ini dilaksanakan tentunya mengakomodir keinginan-keinginan yang berbakat, mungkin bisa menjadi ajang penyaluran bakat tarik suara, khususnya bagi pencinta musik.


"Dalam kegiatan ini yang menyalurkan hobi suara emasnya yang terpendam diharapkan tidak terlepas dengan menjalankan protokol kesehatan. Kita sama-sama mengetahui bahwasanya situasi dunia masih dalam suasana pandemi Covid-19," imbuhnya.

Menurut Kapolsek Siak itu, walaupun kita sudah diberikan kebebasan masker, namun kita mesti tetap waspada pandemi covid-19 yang belum berakhir, hal ini menjadi suatu keharusan dalam menjaga protokol kesehatan apabila berkumpul seperti ini.

"Harus di perhatikan protokol kesehatan, itu salah satunya, tentunya dapat menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, itu harus kita utamakan sehingga kita tidak terjangkit atau tidak tertular dan terhindar dari covid-19," jelas dia.

Dia juga menambahkan dengan adanya isu-isu terkait vaksinasi itu membahayakan bisa menyebabkan kematian, warga di minta jangan terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan tersebut.

Menurutnya, vaksinasi diberikan kepada manusia itu sudah melalui kajian-kajian, baik dari Lembaga Majelis Ulama maupun dari Kementerian Kesehatan, ini semua sudah melalui kajian yang handal sehingga sama sekali tidak akan membahayakan bagi manusia.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Siak menghimbau, kepada masyarakat yang ada di Kampung Benteng Hulu untuk mengecek kembali sertifikat vaksinnya atau Aplikasi Pedulilindungi, dan apa bila warga yang belum divaksin dosis 1 dan 2, 3 harapkan segera mendatangi puskesmas atau ditempat-tempat dimana ada kegiatan vaksin agar menyempurnakan untuk menangkal dari virus Corona.

"Dengan kegiatan ini, kita imbau kepada masyarakat jangan ragu-ragu lagi, silakan mendatangi puskesmas, dan tempat-tempat dimana ada kegiatan vaksin, lengkapi vaksin kita dengan Booster atau yang ketiga," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)