PPKM Level 3 Rokan Hilir, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Riau-Sumut, 40 Unit Putar Balik

Samsul
320 view
PPKM Level 3  Rokan Hilir, Polisi  Lakukan Penyekatan di Perbatasan  Riau-Sumut, 40 Unit Putar Balik

BAGANBATU, datariau.com - Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH kembali melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/8/2021) di Jalan Sudirman Lintas Riau Sumut Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Perbatasan antara Provinsi Sumut dan Provinsi Riau).

Demikian hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua dan Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH kepada datariau.com.

Kapolsek Kompol Indra menjelaskan, kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH, 4 personil Sat Lantas Polres Rokan Hilir,

3 personil Sat Samapta Polres Rokan Hilir, 4 personil Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah.

"Penyekatan yang kita lakukan memutar balik Kendaraan, kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, harus menunjukkan kartu vaksin / surat keterangan rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik," ujar Kapolsek.

Selain dari pada itu, tambah Kapolsek, juga

memberikan himbauan kepada masyarakat/ pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19.

"Kita minta untuk selalu menggunakan masker. Kemudian rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selanjutnya menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting dan melaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin," jelas Kapolsek.

Selanjutnya ada R2: 6 unit dan R4 : 34 unit di putar balik.Kemudian pemeriksaan penumpang tidak gunakan masker 30 orang dan tidak ada sertifikat vaksin 25 orang.

"Alhamdulillah, dengan terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19. Selain itu mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Dan terciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kabupaten Rokan Hilir," sebut Kapolsek Kompol Indra. (Sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)