Polres Siak Sosialisasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Empang Pandan Koto Gasib

Hermansyah
731 view
Polres Siak Sosialisasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Empang Pandan Koto Gasib
Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH di Kampung Empang Pandan.

SIAK, datariau.com - Pemerintah Kampung Empang Pandan dan mahasiswa/ UIN Suska Provinsi Riau apresiasi upaya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu-sabu khusus di wilayah Kabupaten Siak, Riau, saat ini.

Hal tersebut, tentunya tidak terlepas dari kerjasama aparat kepolisian khususnya Polsek Koto Gasib dan Satres Narkoba Polres Siak beserta jajaran.

Polres Siak gencar melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat, salah satunya dengan cara mendirikan, 'Kampung Tangguh Bebas Narkoba'.

Tentunya Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut, berada di wilayah hukum Polsek Koto Gasib daerah Dusun Pandan Mukti, RT005/RW002, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

"Saya beserta perangkat dan masyarakat Kampung Empang Pandan, mendukung penuh kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ditaja oleh Polres Siak," ucap Penghulu Kampung Empang Pandan Soni Suprastio ST.

Dia berharap, semoga dengan adanya kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba inj, Kampung Empang Pandan dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Harapan kami dengan adanya kampung anti narkoba ini, masyarakat kami dapat terhindar dan jauh dari pemakaian narkoba, sehingga kedepan generasi di Kampung Empang Pandan menjadi generasi maju dalam membangun kampung kita," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah mahasiswa UIN Suska Provinsi Riau yang tengah melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di kampung tersebut, sangat mengapresiasi dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kampung Empang Pandan.

"Kami mahasiswa UIN Suska Riau mendukung penuh adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kampung Empang Pandan," kata para mahasiswa/i tersebut, serentak.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH menyebutkan dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba ini, masyarakat dapat mengetahui tentang bahaya narkoba melalui program sosialisasi dari Satres Narkoba Polres Siak.

"Kampung tangguh ini merupakan salah satu upaya dari Polres Siak dalam mencegah bahaya narkoba di wilayah hukum Polsek Koto Gasib Polres Siak," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)