DUMAI, datariau.com - Menjelang puncak musim kemarau, upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Dumai terus diperkuat. Salah satu langkah strategis yang dikedepankan adalah optimalisasi teknologi melalui Aplikasi Lancang Kuning Nusantara.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penelitian berjudul “Optimalisasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Teknologi dengan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara untuk Mencegah Kebakaran Hutan di Wilayah Hukum Polres Dumai”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan 67, Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, MSI, MH, MMT.
Baca juga:Polres Dumai Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Perkuat Semangat Pengabdian Personel
Melalui penelitian tersebut, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat semakin memperkuat sistem deteksi dini, respons cepat, koordinasi lintas sektor, hingga mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla.
Aplikasi Lancang Kuning Nusantara merupakan dashboard terpadu yang mengintegrasikan berbagai data penting terkait potensi kebakaran. Data tersebut antara lain titik panas atau hotspot dari satelit BMKG, NASA dan LAPAN, informasi cuaca, peta kerawanan, serta laporan masyarakat.
Integrasi tersebut memungkinkan aparat kepolisian memiliki basis data yang lebih komprehensif dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.
Dengan konsep “1 Data, 1 Peta, 1 Komando”, informasi mengenai potensi Karhutla dapat digunakan secara terpadu sehingga respons terhadap titik panas dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat dan terkoordinasi.
Baca juga:Tak Direstui Pacaran, Pemuda di Dumai Nekat Bacok Ayah Kekasih
Stevie Arnold Rampengan menyampaikan bahwa teknologi memiliki peran penting dalam memutus mata rantai Karhutla, terutama di wilayah hukum Polres Dumai yang memiliki kawasan lahan gambut dan sejumlah wilayah yang rawan terbakar.
“Begitu sistem mendeteksi adanya titik panas, notifikasi langsung masuk ke handphone personel di Polsek dan Satgas. Targetnya, anggota sudah di lokasi untuk cek dan pemadaman awal maksimal 1x24 jam. Ini tidak mungkin dilakukan secepat itu tanpa dukungan teknologi,” ujarnya.
Menurutnya, kecepatan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan Karhutla. Titik panas yang segera diverifikasi dapat ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Selain mendukung deteksi dini, Aplikasi Lancang Kuning Nusantara juga mengintegrasikan data dari berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan penanganan Karhutla.
Baca juga:Satresnarkoba Polres Dumai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sungai Sembilan, Sita 9 Paket Narkotika
Data dari Masyarakat Peduli Api (MPA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI hingga perusahaan dapat diintegrasikan dalam satu sistem.
Integrasi tersebut diharapkan mampu menghindari terjadinya tumpang tindih informasi serta mempercepat koordinasi antarinstansi ketika terjadi indikasi kebakaran.
Teknologi tersebut juga tidak hanya diarahkan untuk kepentingan pemadaman. Data digital yang dihasilkan dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum.
Baca juga:Prabowo Disambut Kabut Asap di Riau: Perintahkan Hotspot Langsung Ditangani, Korporasi Terlibat Karhutla Cabut Izinnya
Setiap titik api yang terdeteksi dapat direkam secara digital dengan informasi seperti koordinat, waktu kejadian dan dokumentasi kondisi di lapangan. Data tersebut dapat membantu aparat dalam melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
“Kami tidak hanya fokus memadamkan, tapi juga menelusuri siapa pelakunya. Dengan jejak digital dari aplikasi ini, proses penegakan hukum jadi lebih mudah,” tambah Stevie.
Optimalisasi Aplikasi Lancang Kuning Nusantara tersebut juga menjadi salah satu topik dalam Naskah Laporan Kegiatan Aktualisasi Diri (NLKAD) Peserta Didik Sespimmen Polri Angkatan 67.
Dalam kajian tersebut, pemanfaatan teknologi ditekankan sebagai langkah strategis untuk menekan potensi Karhutla, khususnya di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Kota Dumai.
Baca juga:Kisah Sukses Komjen Agung: Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Mendeteksi Dini Kebakaran Hutan di Indonesia
Kegiatan aktualisasi tersebut dilaksanakan sesuai Lampiran Keputusan Kasespim Polri Nomor KEP/142/VIII/2026 tanggal 12 Agustus 2026.
Program ini sekaligus menjadi sarana bagi peserta didik Sespimmen Polri untuk memperoleh pengalaman praktis dalam mengidentifikasi persoalan, merumuskan solusi dan mendorong pengambilan kebijakan yang berbasis data serta teknologi.
Selain penguatan teknologi dan respons aparat, pencegahan Karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, edukasi kepada masyarakat melalui MPA dan perangkat desa terus didorong agar masyarakat memahami bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar.