PEKANBARU, datariau.com-Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat SIK MSi menegaskan seluruh jajaran Polda Riau harus mengedepankan pelayanan publik yang responsif, humanis, dan berintegritas. Setiap laporan maupun persoalan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu viral di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolda Riau memberikan arahan dalam kegiatan
Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.
Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu SIK MSi, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebagai program administratif. Seluruh jajaran harus menerjemahkannya menjadi perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai program yang telah berjalan perlu terus diperkuat melalui pelaksanaan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata.
Kapolda juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Integritas, profesionalisme, dan sikap humanis harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.
Kapolda turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan pimpinan satuan menjadi teladan bagi anggota. Pimpinan harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Perkuat Green Policing dan Intelijen Prediktif
Dalam mendukung transformasi Polri, Kapolda Riau menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterapkan sesuai karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Kapolda juga mendorong penguatan
Green Policing dan
Democratic Policing sebagai pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi juga dari dampaknya terhadap akses masyarakat, pengurangan kerawanan, dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif.
Selain itu, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolda menegaskan, pelaksanaan patroli dan penempatan personel harus berdasarkan pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan pendekatan tersebut, langkah pencegahan diharapkan lebih tepat sasaran dan efektif dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.