SIAK, datariau.com - Tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak khususnya Polsek Tualang meningkat dari tahun 2018 lalu. Hingga akhir tahun 2019 ini, Jajaran Polsek Tualang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu mencapai 25 persen.
Dari 25 persen pengungkapan kasus hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak hingga 19 kasus. Dan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2018), jajaran Polsek Tualang hanya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kasus.
"Rata-rata di tahun 2019 ini, tingkat kriminilitas di Tualang saat ini meningkat, untuk kasus narkoba itu meningkat sekitar 25 persen dari yang biasa di tahun sebelumnya. Untuk curanmor meningkat 10 persen dari yang biasa," kata Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2019) pagi.
Sementara itu, untuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat) sebesar 0,5 persen, dan untuk pencurian dengan kekerasan itu meningkat sekitar 0,6 persen. Di kwatirkan yang meningkat itu tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
"Untuk narkotika yang rata-rata dapat kita ungkap, dalam lidik itu rata-rata bandar dari lembaga permasyarakatan (Lapas). Dalam kasus narkotika ini bandar itu rata-rata yang tidak memiliki pekerjaan dan remaja putus sekolah," imbuhnya.

Dan untuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang pada tahun ini, kata Pribadi, hingga meningkat 25 persen dibanding tahun sebelumnya itu hanya sebanyak 12 kasus, dan pada tahun ini sebanyak 19 kasus yang ditangani oleh Polsek Tualang.
"Upaya kami dalam mengatasi narkoba dengan cara mengadakan penyuluhan-penyuluhan narkoba bersama Upika, baik dari kami sendiri dan masyarakat maupun sekolah-sekolah. Pada tahun ini, kami telah melakukan sebanyak 14 kali sosialisasi ataupun penyuluhan ditingkat masyarakat dan sekolah-sekolah," jelasnya.
Selain penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, lanjut Kapolsek Tualang tersebut, kami juga melakukan patroli di daerah tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari. Dan itulah cara lainnya untuk mengantisipasi narkoba ini, kita juga melakulan razia atau bentuk kegiatan lain seperti K2YD rutin.
"Kemarin juga kita mengamankan minuman keras (miras) kemudian kita serahkan ke Polres Siak yang kemudian dilakukan pemusnahan," tutur mantan Diskrimsus Ekonomi Polda Riau tersebut.
Sementara itu, untuk Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 ini, kata Kompol Pribadi SH lagi, beberapa waklu yang lalu juga kita telah mengumpulkan seluruh pengurus gereja di Mapolres Siak untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dalam kenyaman dalam beribadah.
"Untuk masyarakat juga kita menghimbau dalam merayakan Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya sebelum meninggalkan rumah agar mengecek seluruh rumah dalam keadaan aman dan terkunci. Tidak lupa juga memberitahu tetangga bahwa kita keluar bepergian meninggalkan rumah," harapnya.
Menurut data dan laporan serta kasus narkoba pada tahun 2018 meningkat 25 persen dan rata-rata berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Curanmor meningkat 3 persen, Curat meningkat 0,5 persen dan Curas meningkat 0,6 persen.