2105 Tilang dan 367 Teguran Diberikan Satlantas Polres Siak Selama Ops Patuh Digelar

Hermansyah
806 view
2105 Tilang dan 367 Teguran Diberikan Satlantas Polres Siak Selama Ops Patuh Digelar
Foto (detakindonesia) personil lantas Polres Siak saat menggelar razia Operasi Muara Takus 2019.

SIAK, datariau.com - Sejak digelar Operasi Patuh Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Siak, Satuan Lalulintas Polres Siak mengeluarkan sebanyak 2105 surat tilang dan 367 teguran kepada pengendara di Kabupaten Siak, Riau.

Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti SH SIK menyebutkan, selama Operasi Patuh Muara Takus 2019 digelar personil mendapati banyak penggendara yang melanggar dan ditilang.

Selain tilang, kata Birgitta, Satlantas Polres Siak juga banyak memberi teguran kepada pengendara yang melanggar lalin.

"Mulai tanggal 29 Agustus-11 September 2019 atau selama 14 hari, kita telah mengeluarkan sebanyak 2105 surat tilang. Selain sanksi tilang, kita juga memberikan sanksi teguran sebanyak 367 kepada pelanggar Lalin," jelas dia.

Sementara keterangan dari salah seorang warga Siak, Yogi (22) menyebutkan, selama Operasi Patuh Muara Takus 2019 digelar, banyak pengendara yang lebih memilih untuk menghindari razia tersebut.

Tak hayal beberapa pengendara harus rela merogoh kantong untuk membayar jasa penyeberangan sampan. 

Selain itu, kata Yogi, tak sedikit para pengendara lebih memilih untuk menunggu hingga razia yang digelar Satlantas Polres Siak tersebut selesai, meski harus menunggu cukup lama.

"Sejak ada razia Operasi Patuh Muara Takus 2109 di Siak, banyak pengendara yang memilih untuk menyeberang menggunakan sampan meski harus bayar," ungkap dia.

Bahkan, jelas Yogi, tidak sedikit terlihat banyaknya pengendara untuk memilih menunggu hingga razia itu selesai (bubar), maka barulah para pengendara tersebut kembali melanjutkan perjalanan.(PN.com/MW)

Editor
: Hermansyaj
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)