Wanita Menolak Buka Cadar Saat Tampil di MTQ Tebing Tinggi Sumut Diberi Hadiah Rp100 Juta

datariau.com
1.445 view
Wanita Menolak Buka Cadar Saat Tampil di MTQ Tebing Tinggi Sumut Diberi Hadiah Rp100 Juta

DATARIAU.COM - Seorang peserta Musabaqah Tilawatir Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Sumatera Utara (Utara) yang dilaksanakan di Tebing Tinggi, menolak melepas cadar saat tampil, dia pun rela didiskualifikasi.

Ternyata dia seorang Mahasiswi LIPIA Medan, belakangan dikabarkan dia mendapatkan hadiah dari seorang donatur dengan nominal Rp100 juta. Padahal, jika pun menang di MTQ tersebut hadiah hanya Rp30 jutaan. Hal ini seperti diposting Halaman Facebook Al-Marwadi Official.

"Mahasiswi LIPIA Medan yang menolak melepas cadar hanya karena MTQ akan memperoleh hadiah dari seorang donatur dengan nominal 100 juta! Alhamdulillah...

Padahal hadiah MTQ kalau menang hanya 30an juta."


Ustadz dr Raehanul Bahraen melalui akun Instagram miliknya juga memposting screenshot Halaman Facebook tersebut dan menuliskan caption hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, berkaitan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada orang-orang yang meninggalkan sesuatu ikhlas karena Allah Ta'ala.

"Rasulullah shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda,

????'??? ????' ?????? ????'??? ????'??? ????'? ??????'? ?????'? ????'????? ????'??? ???? ??? ???? ????'?? ???? ????'??

?Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ?Azza wa Jalla, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.?[HR. Ahmad]."



Seperti diketahui, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang peserta Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) yang dilarang memakai cadar oleh panitia.

Video yang berdurasi 30 detik itu diunggah oleh Alfaqir Tuan Guru pada 7 September 2020 dengan judul Viral!! Cadar Ditolak di MTQ.

Awalnya, tampak seorang wanita berpakaian syar'i lengkap menggunakan cadar duduk di sebuah panggung dengan memegang microphone.

Terjadi pecakapan antara dirinya dan seorang laki-laki, yang diduga panitia MTQ.

Tak lama, si wanitapun berdiri dan langsung meninggalkan panggung tersebut.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Qur'an. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata suara tersebut.

Dalam keterangan video tersebut, pengunggah mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

"Salah satu peserta MTQ Sumut di kota Tebing Tinggi harus ikhlas untuk tidak ikut bertanding karena tidak mau melepaskan cadar-nya. Sebab peraturan LPTQ tidak dibolehkan seorang bercadar membaca Quran sewaktu perlombaan resmi," katanya.

Si pengunggah video juga tidak mengetahui terkait adanya peraturan tersebut.

"Saya tidak tahu, apakah benar ada peraturan seperti itu. Yang jelas, peristiwa ini membuat kita prihatin, dimana juri begitu tegas untuk melarangnya karena alasan cadar. Peristiwa ini harus ada klarifikasi terbuka agar tidak ada polemik yang berkepanjangan," lanjutnya.

Namun dia tetap berharap semoga MTQ tetap mendatangkan berkah dan rahmat bagi sekalian alam.

"Semoga MTQ, menjadi proyek yang mendatangkan rahmat bukan mendatangkan laknat," tutupnya.

Panitia Musabaqah Tilawatir Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Sumatera Utara (Utara) menegaskan tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta yang berkompetisi. Penegasan itu merespon kabar viral yang menyebut adanya peserta yang dilarang tampil karena menggunakan cadar.

"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, di sini kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," ujar Ketua Dewan Hakim, Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap dalam konfrensi pers yang digelar di Tebing Tinggi, Selasa (8/9/2020), dikutip digtara.com.

Hanya saja, lanjut Yusuf, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.

"Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," terangnya.

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir. Palid menegaskan bahwa kejadian tersebut murni kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ungkap Palid.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Palid, LPTQ Sumut telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyempurnaan termasuk koordinasi dengan para dewan hakim. Berikutnya, langkah pencabutan diskualifikasi juga telah dilakukan dan peserta diberi kesempatan jika berkenan untuk tampil kembali.

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.

Palid juga menambahkan, adanya kebijakan melepas cadar oleh pusat adalah lantaran beberapa lomba seperti tilawatil quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf.

"Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya. (rik/digtara)

Tag:cadar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)