Video Diduga Hina Suku Betawi Viral, Pelaku Dipolisikan

1.447 view
Video Diduga Hina Suku Betawi Viral, Pelaku Dipolisikan
Gambar: pikiranrakyat.com

DATARIAU.COM - Persatuan Advokat Betawi (PADI) membuat sebuah laporan di Polda Metro Jaya hari Jum'at (15/10/2021) pasca sebuah video penghinaan menjadi viral.

Mereka melaporkan seseorang yang diduga menghina suku Betawi.

"Karena ada ungkapan yang merendahkan martabat dan etnis Betawi," kata Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Penghinaan terhadap suku Betawi tersebut terekam video dan viral di media sosial. Seseorang yang ada di video tersebut mengucap kalimat "Lu bawa orang-orang Betawi semua ke mari. Orang Betawi itu bodoh, kata gua".

Ramdan menuturkan PADI telah melaporkan dua orang dalam kasus ini, yaitu orang yang mengucapkan kalimat hinaan dan juga perekam videonya. Mereka disangka dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ramdan menyebut laporan polisi dibuat sebab belum ada tindakan nyata dari aparat kepada oknum tersebut. Juga, laporan dibuat agar mencegah kegaduhan lebih lanjut.

"Kelakuan satu orang ini jagan memicu hal-hal yang lebih buruk dan lebih besa. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang merugikan kita," ucap Ramdan.

Ramdan menambahkan, orang Betawi tidaklah bodoh seperti yang ucapkan terlapor. Ia menyebut orang-orang Betawi punya banyak profesi yang terhormat.

"Tentunya keterbatasan pemikiran yang diduga pelaku sangat menyakitkan kami. Kaum Betawi tidak seperti apa yang diucapkannya," ucap Ramdan ihwal penghinaan yang belakangan viral itu.

Source: Tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)