Usut Tuntas, DPR Kawal Kasus Mahasiswi Bunuh Diri

Ruslan
1.376 view
Usut Tuntas, DPR Kawal Kasus Mahasiswi Bunuh Diri
Foto: Net

DATARIAU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berkomitmen untuk mengawal kasus mahasiswi bunuh diri di Mojokerto, Jawa Timur. Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

?Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, dan saya pribadi akan terus mengawal kasus ini,? ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).

Diketahui, mahasiswi yang meninggal tersebut bernama Novia Widyasari. Novia diduga bunuh diri, karena menjadi korban pemerkosaan oknum polisi yang merupakan kekasihnya. Oknum polisi tersebut, bahkan meminta Novia untuk menggugurkan kandungan. Novia ditemukan tak bernyawa di sebelah pusara makam ayahnya.

?Untuk kesekian kali kita mendengar lagi berita kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan, dan ini tidak bisa ditoleransi lagi. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan negara menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan,? kata Sahroni.

Sahroni menambahkan belakangan ini, makin banyak laporan yang menyebutkan tentang pengabaian yang dilakukan polisi terhadap laporan korban kekerasan seksual. Hal ini tentunya sangat disayangkan, mengingat beratnya korban psikis dan psikologis korban.

?Di era digital seperti sekarang, sering kali kita mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan, dan lain-lain. Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat. Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,? kata Sahroni.

Sahroni juga menyoroti terkait berbagai laporan yang menyebut korban pernah melapor kepada kepolisian, tetapi tidak mendapat jawaban.

?Mindset awal Polri untuk hadapi kasus seperti ini adalah harus pro korban, berdiri di sudut padangan korban. Apalagi sudah jelas korban mengalami depresi yang luar biasa sampai bunuh diri. Jadi, perlu diusut juga apakah ini benar ada pembiaran,? ujar Sahroni.

?Jika iya, perlu ditindak juga polisi yang mungkin mengabaikan laporan korban tersebut. Seharusnya laporan meminta pertolongan keadilan seperti ini harus menjadi prioritas supaya tidak ada lagi korban yang jatuh karena merasa tidak dilindungi oleh negara,? demikian Sahroni. (*)

Sumber: BeritaSatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)