Usai Digerebek Polisi, Apakah Utang Pinjol Nasabah Jadi Lunas?
Ruslan
1.326 view
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Opini
Teror Tagihan Pinjol Sebabkan Mahasiswa Tak Lagi Fokus Kuliah
-
Berita
Waspada! Modus Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan
-
Berita
Pinjol Semakin Laris, Jumlah Pinjaman Tembus Rp 59,38 Triliun!
-
Opini
Jeratan Pinjol Menumpulkan Sense of Humanity
-
Berita
Kantor Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Digerebek Polisi, Bos dan Debt Collector Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
-
Berita
Miris, Guru Jadi Profesi Terbanyak Terjerat Pinjol Ilegal