Umrah Tanpa Karantina, Gunakan Vaksin yang Diakui Arab Saudi

Ruslan
1.065 view
Umrah Tanpa Karantina, Gunakan Vaksin yang Diakui Arab Saudi
Foto: Net

DATARIAU.COM - Indonesia sudah bisa mengirimkan jemaah umroh ke Arab Saudi dengan ketentuan telah disuntik vaksin dosis lengkap. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap, ada perbedaan ketentuan bagi penerima vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi.

Bagi masyarakat disuntik vaksin dengan merek diakui pemerintah Arab Saudi, jemaah umrah tidak perlu menjalani karantina. Pemerintah Saudi mengakui vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson&Johnson.

"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah. Tidak diberlakukan penerapan karantina," ujar Yaqut saat rapat kerja Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Sementara, kata Yaqut, untuk vaksin yang diakui WHO, jemaah haji perlu melakukan karantina selama 48 jam. Kemudian perlu menjalani tes PCR dan setelah dinyatakan negatif dibolehkan untuk melaksanakan umrah. Vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia merupakan vaksin yang diakui WHO tetapi tidak oleh Arab Saudi.

"Kemudian jemaah umrah yang telah disuntik vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO diberlakukan karantina tiga hari dan dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umroh," kata Yaqut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)