Uang Pemberian Kades Ditolak Wartawan, Puji Efendi: Rp5 Juta Untuk Ngopi? Mungkin Dia Salah Ingat Harga Kopi di Kandis

datariau.com
581 view
Uang Pemberian Kades Ditolak Wartawan, Puji Efendi: Rp5 Juta Untuk Ngopi? Mungkin Dia Salah Ingat Harga Kopi di Kandis
Foto: Ist.

SIAK, datariau.com - Puji Efendi, salah seorang wartawan di Kabupaten Siak dengan tegas mengembalikan uang yang diberikan Penghulu Kampung (Kepala Desa) Kandis inisial MS. Menurutnya, uang kopi yang ditransfer ke rekeningnya itu tidak layak diterima karena jumlahnya cukup besar untuk membeli kopi.

"Titipan itu nilainya cukup besar yakni Rp 5 juta dan disebut untuk biaya ngopi. Harga kopi di Kandis masih Rp 10 ribu, uang Rp 5 juta untuk ngopi? Mungkin dia itu salah ingat harga kopi," kata Puji kepada datariau.com, Senin (12/5/2025).



Diceritakannya, kronologis pemberian uang dari Penghulu Kampung Kandis inisial MS itu berawal saat Puji dihubungi Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) pada Kamis (8/5/2025) malam, yang menyampaikan ada titipan uang tunai sebesar Rp 5 juta dari Penghulu Kandis.

"Bapekam nelpon malam itu bilang ada titipan biaya ngopi, dengan syarat tidak lagi menyiarkan pemberitaan yang sifatnya negatif terkait kinerja kepala desa," kata Puji Efendi.


Bukti transfer: Uang dikirim oleh Penghulu Kandis (kiri). Uang dikembalikan (kanan).

Karena uang itu disinyalir sebagai upaya mempengaruhi pemberitaan, maka keesokan harinya, Jumat (9/5/2025) Puji meminta kepada Bapekem mengembalikan uang tersebut. Akan tetapi anehnya, kata Puji, pada sore harinya tiba-tiba muncul berita beberapa media mengatakan oknum wartawan memeras Penghulu Kandis.

"Ini menarik sangat, setelah pemulangan uang itu, kemudian bermunculan pemberitaan di media online dengan judul 'Awak Media Diduga Berusaha Memeras Kepala Desa Kampung Kandis. Mungkin itu berita yang sengaja di-karbit oleh Kepala Desa inisial MS, untuk menjaga marwahnya," ungkap salah seorang Tokoh Pemuda Kandis, Cristopel Simanjuntak.

Terkait hal ini, Penghulu Kampung Kandis inisial MS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (12/5/2025) dengan nomor 08228712xxxx pada pukul 14.00 Wib hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan. Tim terus berupaya melakukan konfirmasi untuk segera dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (tim)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)