Twitter Larang Pengguna Unggah Video atau Foto Orang Lain Tanpa Izin

Ruslan
1.169 view
Twitter Larang Pengguna Unggah Video atau Foto Orang Lain Tanpa Izin
Foto: Net

DATARIAU.COM - Twitter mengumumkan telah memperbarui kebijakan penyebaran informasi pribadi di platformnya. Lewat update ini, Twitter memperluas cakupan kebijakan tersebut pada media pribadi seseorang, seperti foto atau video.

Mengutip informasi di blog resmi perusahaan, Senin (6/12/2021), Twitter sudah melarang publikasi informasi pribadi orang lain, seperti nomor telepon, alamat, dan kartu identitas.

Twitter juga melarang pengguna mengancam dan membongkar informasi pribadi, termasuk mengajak orang lain untuk melakukannya.

Oleh sebab itu, dengan pembaruan kebijakan ini, Twitter dapat melakukan penindakan pada media yang berisi konten kasar eksplisit tanpa adanya persetujuan dari orang yang terlibat.

"Ada kekhawatiran yang terus berkembang tentang penyalahgunaan media dan informasi yang tidak diperbolehkan di layanan online manapun sebagai alat untuk mengganggu, mengintimidasi, dan mengungkap identitas seseorang," tulis Twitter dalam pernyataannya.

Terlebih, menurut situs microblogging ini, membagikan media pribadi, seperti gambar dan video, berpotensi melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik.

"Ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menyelaraskan kebijakan keamanan kami dengan standar hak asasi manusia, dan akan diberlakukan secara global mulai hari ini," tulis perusahaan.

Terkait penindakan sendiri, Twitter mengatakan pihaknya membutuhkan laporan dari pihak yang bersangkutan atau perwakilan untuk menentukan apakah foto atau video mereka beredar tanpa izin. Setelah dipastikan, perusahaan akan menghapus konten tersebut. (*)

Artikel asli: liputan6.com

Tag:Twitter
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)