Terkait Beredarnya Kabar Negatif Ditubuh BUMD, DPD LIRA Desak DPRD Siak Bentuk Pansus

Hermansyah
531 view
Terkait Beredarnya Kabar Negatif Ditubuh BUMD, DPD LIRA Desak DPRD Siak Bentuk Pansus
DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Beredarnya kabar atau isu dugaan serta adanya permasalahan yang muncul ke publik mengenai eks Direksi dan dua perusahaan BUMD yang ada di Kabupaten Siak saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak.

Dimana Kejari Siak saat ini melakukan penyidikan dan pemeriksaan serombongan Direksi PT Siak Prima Nusalima (SPN), PT Samudera Siak (SS) dan PT Bumi Siak Pusako (BSP) perihal pembangunan diduga adanya suap dan gratifikasi yang sempat mencuat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Deddy Irama ST kepada wartawan di Siak, Rabu (3/8/2022) menegaskan, terkait isu negatif di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak itu infonya sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Siak.

Dikatakan Deddy, dua perusahaan ini sudah diperiksa. "Kita ingin pertanyakan, dan sampai dimana proses hukum itu berjalan," tanya Deddy.

"Saya pertanyakan apakah ada wacana DPRD Siak untuk mendorong membentuk pansus mengenai persoalan BUMD yang ada beberapa waktu lalu, bukan hanya sekedar wacana, dan tidak ada realisasinya malah terkesan memilih diam," ujar Bupati LIRA itu.

Deddy menambahkan, kami Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten siak menyayangkan kepada DPRD yang mana fungsinya pengawasan, kenapa tiba-tiba diam dan senyap saja, seakan-akan tidak tahu permasalahan BUMD tersebut.

"BUMDkan salah satu penopang PAD, jika ada dugaan permasalahan, dan ketidak beresan dalam pengelolaan BUMD harusnya DPRD tegas dalam pengawasannya," jelas dia.

"Kami minta DPRD Siak untuk segera membentuk pansus BUMD yang sebagaimana sebelumnya ada wacana menggulirkan pansus tersebu, DPRD jangan mandul dalam pengawasan berbuatlah secara objektif, karena para dewan adalah wakil masyarakat, kami akan suarakan terus tentang hal ini," pungkas Deddy Irama ST.

Sementara itu, Sekertaris Daerah LIRA Kabupaten Siak, Donni Dofiandi SPd saat mengkonfirmasi langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Siak, Zulkifli SSos yang sedang dinas luar.

Usai bertugas (dinas luar), nantinya Komisi II DPRD Siak akan melaksanakan rapat dan berupaya membentuk pansus.

"Ketua Komisi II saat ini sedang melaksanakan dinas luar, beliau mengatakan kepada saya setelah dinas luar dia (DPRD) terutama Komisi II akan mengadakan rapat tentang BUMD, setelah rapat ini dilaksanakan kami akan berupaya membentuk Pansus," kata Doni menyampaikan apa yang dikatakan Ketua Komis II DPRD Siak itu.

Terkait kabar tersebut, media ini belum berhasil menghubungi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Danmasih berusaha menggali informasi perihal pemeriksaan petinggi eks Direksi dan dua perusahaan BUMD Siak yang ditangani oleh Kejari saat ini.(tim)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)